Ahok Akan Putuskan UMP 2017 walau Perundingan Pengusaha dengan Buruh Buntu


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat wawancara bersama wartawan, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/10/2016).

JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan akan tetap segera memutuskan besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI 2017. Ia menilai keputusan harus segera diambil walaupun perundingan buruh dan pengusana belum mencapai kesepakatan alias deadlock.
"Kalaupun sampai dia deadlock ya kami harus tetap putuskan," kata Ahok di Balai Kota, Jumat (21/10/2016).
Dalam beberapa kali pembahasan penentuan UMP 2017 oleh Dewan Pengupahan, pengusaha menginginkan besaran UMP Rp 3,3 juta per bulan. Sementara buruh menginginkan Rp 3,8 juta per bulan.
Jika sudah disepakati, hasil kesepakatan itu harusnya sudah bisa diserahkan kepada Ahok  untuk kemudian ditetapkan secara resmi. Ahok belum menentukan kapan penetuan UMP 2017 diumumkan.
Namun ia menyatakan, penetuan tanpa mengacu pada kesepakatan di Dewan Pengupahan merupakan resiko yang harus tetap diambil.
"Ya paling nanti demo lagi, demo lagi kan," kata Ahok.

No comments:

Post a Comment