Warga Berharap Ahok Tetap Terima Pengaduan Selama Cuti Kampanye


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menerima permintaan foto dari salah seorang warga yang menyampaikan pengaduan di Balai Kota, Selasa (25/10/2016).

JAKARTA,  Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diharapkan tetap menerima aduan langsung dari warga selama cuti kampanye empat bulan ke depan. Warga ingin Ahok tetap menerima pengaduan, meskipun dirinya tak datang ke Balai Kota.

Harapan itu disampaikan sejumlah warga yang datang menyampaikan pengaduan ke Balai Kota, Selasa (25/10/2016) pagi. Riyadi (45), salah seorang warga asal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, menilai Ahok seharusnya tetap bisa menerima pengaduan warga melalui para stafnya. Ia menganggap hal itu memungkinkan untuk dilakukan.

"Biar kata orangnya enggak ada kan yang diaduin bisa tetap disampein kan," ujar bapak dengan tiga anak tersebut.

Riyadi sendiri datang ke Balai Kota bukan untuk menyampaikan pengaduan. Melainkan untuk berfoto bersama Ahok.

Ia mengaku selama ini belum pernah sempat datang dan berfoto dengan Ahok di Balai Kota. Sampai akhirnya, ia mengetahui informasi bahwa Ahok akan segera menjalani cuti panjang dalam persiapannya menghadapi Pemilihan Kepala Daerah 2017.

"Gue lihat di koran katanya ntar kalau udah kampanye foto harus bayar. Biar enggak bayar ya harus sekarang kalau gitu, he-he," seloroh Riyadi.

Seperti Riyadi, Liliana (56), turut menyampaikan hal serupa. Ibu dua anak asal Setiabudi, Jakarta Selatan, ini menilai pengaduan harus tetap ada.

Dalam kedatangannya ke Balai Kota, Liliana ingin menanyakan informasi terkait adanya bantuan dana pendidikan untuk peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang hendak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Pada awalnya, ia sempat mengira bantuan itu berlaku untuk seluruh warga Jakarta tanpa pengecualian.

"Dijelasin kalau (berlakunya) khusus (untuk peserta KJP). Tadi kirain bisa buat siapa saja, tinggal daftar," ucap perempuan yang tampak juga menyempatkan diri berfoto dengan Ahok tersebut.

Selama ini, Ahok memang rutin menerima pengaduan langsung dari warga. Hampir setiap pagi, selalu ada saja warga yang datang ke teras Balai Kota untuk menyampaikan pengaduannya saat Ahok tiba.

Tak hanya untuk mengadu, ada pula warga yang datang untuk sekadar berfoto bersama Ahok. Dari mulai foto untuk pribadi hingga foto ucapan untuk orang lain.

Kondisi itulah yang dipastikan tidak akan berlangsung saat Ahok mulai dalam status non aktif per 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.

Ahok sudah ditetapkan sebagai calon gubernur yang akan maju di Pilkada 2017. Sesuai peraturan yang berlaku, kepala daerah petahana yang mencalonkan kembali di daerah yang sama wajib cuti selama masa kampanye.

Selama cuti, posisi Gubernur DKI akan diisi pejabat dari Kemendagri yang berstatus pelaksana tugas (plt). Pelantikan plt yang mengisi posisi sebagai Gubernur DKI akan dilakukan pada Rabu (26/10/2016).

No comments:

Post a Comment