Ahok: Tak Punya Surat Kesehatan Gigi, Anak Tak Boleh Daftar Sekolah


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (20/9/2016). PDIP secara resmi mengusung Ahok dan Djarot Saiful Hidayat untuk maju dalam Pilkada DKI 2017 mendatang.

JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membuat aturan baru bagi anak yang akan mendaftar ke sekolah dasar (SD) di Jakarta. Mulai tahun ajaran baru pada 2017 mendatang, seluruh anak yang akan masuk SD wajib menyertakan dengan surat keterangan kesehatan gigi.
"Dulu saya buat aturan, tanpa sertifikat vaksin anak-anak enggak boleh sekolah. Sekarang saya buat aturan baru yang akan diprotes banyak orang, kalau anak enggak ada sertifikat (surat keterangan kesehatan) gigi, enggak boleh sekolah," kata Basuki saat meresmikan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) Semper Barat, Jakarta Utara, Sabtu (22/10/2016).
Pria yang akrab disapa Ahok itu ingin memaksa seluruh orangtua agar memeriksakan kesehatan gigi anak-anaknya. Menurut dia, kesehatan gigi harus dijaga sejak dini, terutama gigi susu.
"Kadang banyak orang menganggap gigi susu bisa rontok sendiri, makanya pas dewasa jadi sulit diatasi. Jadi waktu dia mau daftar sekolah, minimal dia bisa buktikan anaknya pernah dibawa ke puskesmas untuk periksa gigi. Enggak usah pusing," kata Ahok.
Oleh karena itu, lanjut dia, persyaratan masuk SD akan bertambah, mulai dari akta lahir, Kartu Keluarga, sertifikat vaksin, hingga surat keterangan kesehatan gigi.
Menurut dia, program ini dalam rangka meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) warga Jakarta.
"Orang Jakarta umurnya 78 tahunan. Kalau IPM dunia 80 dan kami 78,99. Jadi tinggal mengejar 1,11, dan IPM Jakarta sudah mirip dunia," kata Ahok

No comments:

Post a Comment