Jokowi Diminta Mulai Selidiki Hilangnya Dokumen Munir dari Lingkar Istana


Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengenang 10 Tahun Kasus Munir dalam aksi Kamisan di Istana Negara, Kamis (4/9/2014). Pegiat HAM mendesak penegak hukum untuk membuka kembali kasus Munir untuk menjerat dan menghukum auktor intelektualis di balik pembunuhan Munir.

JAKARTA,  Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Puri Kencana Putri mengatakan, saat ini langkah yang harus diambil Presiden Joko Widodo adalah melacak hilangnya dokumen tim pencari fakta (TPF) kasus kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib, di internal Istana. Selain menjadi ruang koreksi internal, upaya tersebut juga dinilai menjadi langkah konkret yang mungkin dilakukan Presiden untuk mengungkap auktor intelektual pembunuhan Munir.
Puri menuturkan, Kontras sebenarnya memiliki salinan laporan hasil penyelidikan TPF kasus Munir. Dalam laporan tersebut, memang tercantum rekomendasi untuk memeriksa beberapa nama yang diduga terlibat.
Menurut dia, nama-nama tersebut sudah menjadi rahasia umum dan merupakan orang-orang yang dekat dengan pemerintah.
"Mencari dokumen di dalam Istana menjadi penting dan signifikan, mengingat ada nama-nama yang layak diperiksa oleh polisi untuk digali informasinya. Nama-nama itu hari ini berkeliaran di dalam Istana," ujar Puri saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/10/2016).
Puri menjelaskan, polemik keberadaan dokumen TPF kasus Munir sebenarnya tidak perlu terjadi.
Presiden Jokowi bisa menyederhanakan permasalahan dengan melakukan kontak langsung dengan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menanyakan keberadaan dokumen tersebut.
Sementara itu, langkah Presiden Jokowi menginstruksikan Jaksa Agung yang seolah-olah ingin memeriksa SBY menjadi rentan untuk dipolitisasi.

"Presiden Joko Widodo sebenarnya bisa menyederhanakan polemik ini dengan mengontak langsung SBY. Hal yang lumrah dilakukan. Presiden Habibie bisa dengan santai berkorespondensi dengan presiden-presiden sebelumnya," kata Puri.
Langkah lainnya bisa ditempuh Presiden untuk melacak hilangnya dokumen ialah dengan menggunakan sistem koreksi internal Istana.
Polemik keberadaan dokumen kasus Munir juga memunculkan dugaan lain yang justru akan memperburuk citra Presiden Jokowi pada bidang penegakan hukum dan HAM.
Mantan anggota TPF, Hendardi, menilai, saat ini mulai muncul dugaan bahwa pemerintah sebenarnya enggan untuk mengungkap hasil penyelidikan TPF Munir karena melibatkan nama-nama yang saat ini justru dekat dengan lingkaran kekuasaan.
"Orang-orang yang diungkap di dalam laporan itu untuk ditindaklanjuti bisa jadi masih memiliki hubungan dekat dengan pemerintah, baik yang dulu maupun sekarang, sehingga membuat langkah pemerintah tidak begitu lugas," ujar Hendardi.

No comments:

Post a Comment