Diduga Anggota Jamaah Islamiyah, Warga Magetan Diringkus Densus 88

JAKARTA,  Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri meringkus terduga teroris dari Magetan, Jawa Timur, berinisial GW (50) pada Selasa (25/10/2016). Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, GW diduga merupakan anggota kelompok radikal Jamaah Islamiyah divisi logistik.
"Setelah penangkapan, GW diamankan oleh tim. Lalu dibawa untuk dilakukan pengembangan," ujar Agus saat dikonfirmasi, Selasa siang.
Setelah melakukan pemeriksaan, tim Densus 88 didampingi perwakilan RT dan RW setempat menggeledah rumah GW di Jalan Hasanudin Nomor 20 RT 4 RW 5 Kelurahan Selosari, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Penggeledahan itu juga disaksikan istri GW, yaitu DR (44).
Dari kediaman GW, polisi menyita antara lain enam potongan paralon, pipa kecil, plastik berisi arang, buku panduan elektronika, korek api, dan lima telepon genggam.
Selain itu, turut disita berbagai senjata tajam seperti parang, celurit, golok, dan pisau dapur. Ada juga sejumlah buku yang dianggap terkait ajaran radikal dengan judul Melacak Jejak Thagut, Teknik Bertahan Hidup, dan Malaikat Turun di Afghanistan.
"Ditemukan juga rompi pelindung bela diri dua buah dan samsak untuk latihan bela diri," kata Agus.
Penangkapan GW merupakan pengembangan dari penangkapan Sulistyono yang beberapa waktu lalu ditangkap di Karanganyar, Jawa Tengah.
Saat ini, GW masih menjalani pemeriksaan intensif oleh polisi.

No comments:

Post a Comment