Mantan Anggota TPF Kasus Munir Nilai SBY Tidak Menjawab Persoalan


Kerua Setara Institute Hendardi di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2016)

JAKARTA, Mantan anggota tim pencari fakta (TPF) kasus kematian Munir, Hendardi, menilai jumpa pers yang dilakukan presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa (25/10/2016), tidak menjawab persoalan. Sebab, SBY tidak menjelaskan keberadaan dokumen asli hasil kerja TPF Munir.
"Keterangan SBY tidak menjawab ke mana dokumen itu hilang," kata Hendardi saat ditemui Kompas.com di Kantor Setara Institute, Jakarta, Selasa sore.
Padahal, lanjut Hendardi, keberadaan dokumen asli tersebut-lah yang selama ini menjadi pertanyaan publik. Dokumen asli itu diserahkan oleh tim pencari fakta kepada SBY saat menjabat presiden pada 2005 lalu.
SBY tidak mengumumkan dokumen itu hingga akhir masa jabatannya. Belakangan, Komisi Informasi Publik mengabulkan gugatan Kontras dan memerintahkan pemerintah untuk mengumumkan dokumen itu.
Namun setelah dicek, dokumen tidak ada di Sekretariat Negara.
"Pertanyaan publik itu kan bermuara dari keputusan KIP tersebut," ucap Hendardi.
Langkah SBY yang akan menyerahkan salinan dokumen ke Jokowi, juga dinilai tidak menjadi solusi. Apalagi, SBY mendapatkan salinan dokumen itu dari mantan Ketua TPF Marsudhi Hanafi.
"Kalau cuma salinan itu ilegal," ucap Hendardi.

No comments:

Post a Comment