Istana Terima Salinan Dokumen TPF Munir dari SBY, Mensesneg Segera Serahkan ke Presiden


Staf Khusus Bidang Komunikasi Presiden Johan Budi SP.

JAKARTA,  Istana Kepresidenan sudah menerima salinan dokumen hasil akhir tim pencari fakta kasus kematian aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Salinan dokumen itu diterima oleh Sekretariat Negara pada Rabu (26/10/2016).
"Jadi kemarin sekitar 15.30 WIB dan 16.30 WIB melalui kurir," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
"Pak Sudi Silalahi yang waktu itu Menseskab (era SBY) mengirim kopian naskah laporan TPF Munir," ujar Johan.
Johan mengatakan, dokumen tersebut berupa fotokopi naskah asli dokumen TPF Munir yang diserahkan ke SBY saat menjabat presiden pada 2005 lalu.
Kendati demikian, ada tanda tangan mantan Ketua TPF Munir Marsudi Hanafi yang menyatakan bahwa fotokopi tersebut sama dengan aslinya.
Johan mengatakan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno akan segera melaporkan ke Presiden Joko Widodo perihal salinan dokumen TPF yang sudah diterima dari SBY itu.

Selanjutnya, dokumen itu juga akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk diteliti lebih jauh.
"Karena ini fotokopi, tentu harus ditelusuri lagi apakah ini sesuai aslinya. Itu diserahkan kepada Jaksa Agung," kata Johan.

Dokumen TPF kasus Munir menjadi polemik setelah Komisi Informasi Publik memenangkan gugatan Kontras dan meminta pemerintah mengumumkan dokumen tersebut ke publik.
Namun, setelah dicek, dokumen itu tidak ada di Sekretariat Negara. Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk menelusuri keberadaan dokumen asli.
Dokumen itu diserahkan TPF Munir kepada SBY saat menjabat presiden pada 2005 lalu. Namun, SBY tak mengumumkan dokumen itu hingga akhir masa jabatannya.

No comments:

Post a Comment