Mahasiswa Desak Jokowi Ungkap Dokumen TPF dan Dalang Pembunuhan Munir
Seorang mahasiswa dari Aliansi Muda untuk Munir (Amuk Munir) memegang sebuah postcard bertuliskan tuntutan agar Pemerintah mengungkap dokumen TPF Kasus Munir saat konferensi pers di kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2016).
JAKARTA, Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Muda untuk Munir (Amuk Munir) mendesak Presiden Joko Widodo segera mengumumkan hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Presiden tentang pembentukan TPF kasus pembunuhan Munir dan putusan Komisi Informasi Publik Nomor 025/IV/KIP-PS-A/2016.
Dalam putusan itu, KIP menyatakan dokumen TPF kasus Munir adalah informasi yang harus diumumkan kepada masyarakat.
Deny Giovanno, dari Himpunan Mahasiswa Islam, mengatakan, meski pemerintah mengaku tidak memiliki dokumen tersebut, hal itu tidak menghilangkan kewajiban dalam membuka dokumen TPF dan melanjutkan proses hukum kasus pembunuhan Munir.
"Kasus ini seperti bulan-bulanan. Kami tidak peduli siapa yang memegang dokumen itu, pasti harus diungkap sesuai keputusan KIP dan proses hukumnya tetap berjalan," ujar Deny saat konferensi Pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2016).
Deny menjelaskan, saat ini sikap tegas Presiden Joko Widodo sangat diperlukan, apalagi keberadaan dokumen laporan TPF Munir sudah jadi polemik di kalangan elite politik.
Di sisi lain, sejak Munir dibunuh pada tahun 2004, masyarakat belum mengetahui siapa dalang utama pembunuhan Munir.
"Setelah Pollycarpus dijatuhi hukuman, tidak terungkap dalang utama pembunuhan Munir," kata Deny.
Pada kesempatan yang sama, Natado Putrawan dari Front Aksi Mahasiswa Semanggi (Famsi) Universitas Atma Jaya Jakarta, menilai bahwa sikap Presiden Jokowi tidak serius dalam merespons putusan KIP dan desakan untuk melanjutkan kasus Munir.
Seharusnya, kata Natado, Jokowi segera mengeluarkan pernyataan akan membuka dokumen TPF kasus Munir, lalu memerintahkan penegak hukum melakukan penyidikan dengan mengacu pada laporan TPF.
"Presiden seperti tidak punya daya. Tidak serius soal kasus Munir. Saya lihat apa yang dilakukan pemerintah layaknya sandiwara, tidak jauh beda dengan zaman Orde Baru," ujar Natado.
Amuk Munir merupakan aliansi organisasi kemahasiswaan dari sejumlah universitas di Jakarta, antara lain Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Front Aksi Mahasiswa Semanggi Atma Jaya Jakarta, Bakornas LKBHMI, BEM FH UI, Suara Mahasiswa FH UKI, dan Universitas Bung Karno.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment