Aceh Berencana Pinjam Rp 1,3 Triliun ke Bank di Jerman

BANDA ACEH, Pemerintah Provinsi Aceh berencana meminjam 98 juta euro atau Rp 1,3 triliun kepada Kreditanstalt fur Wiederaufbau, sebuah bank swasta Jerman. Dana segar itu akan digunakan untuk membangun lima rumah sakit regional.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Senin (24/10), dalam rapat paripurna, menyetujui utang yang diusulkan Gubernur Aceh Zaini Abdullah tersebut. Fraksi Partai Aceh, PAN, Golkar-PBB-PKPI dan PKB, PPP-Partai Damai Aceh, serta PKS-Gerinda menyetujui usulan pinjaman tersebut. Sementara Fraksi Nasdem dan Fraksi Demokrat menolak.

"DPR Aceh menyetujui rencana peminjaman atau utang luar negeri melalui KfW (Kreditanstalt fur Wiederaufbau) Jerman untuk mendanai pembangunan rumah sakit regional," kata Ketua DPR Aceh Muharuddin.

Jangka pinjaman selama 15 tahun dengan bunga pinjaman 2,5-3,5 persen per tahun. Bunga pinjaman luar negeri itu mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PKM/05/2015 tentang Tingkat Suku Bunga dan Penatausahaan Penerusan Pinjaman Luar Negeri.

Pembayaran utang tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh. Total pengembalian pinjaman, terdiri dari pokok pinjaman dan bunga, paling tidak mencapai Rp 2,3 triliun. Muharuddin menambahkan, apabila Pemprov Aceh tidak mampu membayar 30 hari setelah jatuh tempo, pembayaran utang akan dilakukan dengan pemotongan dana alokasi umum oleh pemerintah pusat.

Zaini Abdullah berterima kasih kepada DPR Aceh karena sudah menyetujui utang ke luar negeri. Dana itu akan digunakan untuk membangun lima rumah sakit regional.

Lima rumah sakit itu adalah RSUD Tjut Nyak Dhien Meulaboh untuk wilayah barat, RSUD Dr Yulidin Away Aceh Selatan untuk wilayah selatan, RSUD Datu Beru Takengon untuk wilayah tengah, RSUD dr Fauziah Bireuen untuk wilayah utara, dan RSUD Langsa untuk wilayah timur. Pembangunan rumah sakit akan dimulai pada 2017 dengan target selesai lima tahun.

Anggota DPR Aceh Fraksi Nasdem, Teuku Irwan Dhojan, mengatakan, pinjaman luar negeri akan membebani keuangan daerah. Alasannya, setiap tahun puluhan miliar dana daerah harus disisihkan untuk membayar utang. Oleh karena itu, Fraksi Nasdem tidak menyetujui pinjaman tersebut.

"Utang ini baru berakhir pada 2031, sementara dana otonomi khusus berakhir pada 2028. Kami mengkhawatirkan setelah Aceh tidak mendapatkan dana otonomi khusus akan kesulitan membayar utang," ujar Irwan.

No comments:

Post a Comment