BANDA ACEH, Pemerintah Provinsi Aceh berencana meminjam 98 juta euro atau Rp 1,3
triliun kepada Kreditanstalt fur Wiederaufbau, sebuah bank swasta
Jerman. Dana segar itu akan digunakan untuk membangun lima rumah sakit
regional.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Senin (24/10),
dalam rapat paripurna, menyetujui utang yang diusulkan Gubernur Aceh
Zaini Abdullah tersebut. Fraksi Partai Aceh, PAN, Golkar-PBB-PKPI dan PKB, PPP-Partai Damai Aceh, serta PKS-Gerinda menyetujui usulan pinjaman tersebut. Sementara Fraksi Nasdem dan Fraksi Demokrat menolak.
"DPR
Aceh menyetujui rencana peminjaman atau utang luar negeri melalui KfW
(Kreditanstalt fur Wiederaufbau) Jerman untuk mendanai pembangunan rumah
sakit regional," kata Ketua DPR Aceh Muharuddin.
Jangka pinjaman
selama 15 tahun dengan bunga pinjaman 2,5-3,5 persen per tahun. Bunga
pinjaman luar negeri itu mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor
40/PKM/05/2015 tentang Tingkat Suku Bunga dan Penatausahaan Penerusan
Pinjaman Luar Negeri.
Pembayaran utang tersebut menggunakan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh. Total pengembalian pinjaman,
terdiri dari pokok pinjaman dan bunga, paling tidak mencapai Rp 2,3
triliun. Muharuddin menambahkan, apabila Pemprov Aceh tidak mampu
membayar 30 hari setelah jatuh tempo, pembayaran utang akan dilakukan
dengan pemotongan dana alokasi umum oleh pemerintah pusat.
Zaini
Abdullah berterima kasih kepada DPR Aceh karena sudah menyetujui utang
ke luar negeri. Dana itu akan digunakan untuk membangun lima rumah sakit
regional.
Lima rumah sakit itu adalah RSUD Tjut Nyak Dhien
Meulaboh untuk wilayah barat, RSUD Dr Yulidin Away Aceh Selatan untuk
wilayah selatan, RSUD Datu Beru Takengon untuk wilayah tengah, RSUD dr
Fauziah Bireuen untuk wilayah utara, dan RSUD Langsa untuk wilayah
timur. Pembangunan rumah sakit akan dimulai pada 2017 dengan target
selesai lima tahun.
Anggota DPR Aceh Fraksi Nasdem,
Teuku Irwan Dhojan, mengatakan, pinjaman luar negeri akan membebani
keuangan daerah. Alasannya, setiap tahun puluhan miliar dana daerah
harus disisihkan untuk membayar utang. Oleh karena itu, Fraksi Nasdem tidak menyetujui pinjaman tersebut.
"Utang
ini baru berakhir pada 2031, sementara dana otonomi khusus berakhir
pada 2028. Kami mengkhawatirkan setelah Aceh tidak mendapatkan dana
otonomi khusus akan kesulitan membayar utang," ujar Irwan.
No comments:
Post a Comment