Rekaman itu dilaporkan diunggah ke Snapchat.
DUBAI, Pesta belum usai dan malam pertama belum dilalui ketika pengantin wanita ini diceraikan suaminya karena ia mengunggah foto pernikahan mereka ke media sosial.
Perceraian itu terjadi hanya dua jam setelah akad nikah dilakukan, sebagaimana dilaporkan oleh Khaleej Times pada Selasa (25/10/2016).
Rupanya pengantin wanita itu telah melanggar kesepakatan dengan kekasihnya, yang telah dibuat sebelum akad nikah, yakni tidak boleh mengunggah gambar pernikahan mereka ke media sosial.
Wanita itu, entah karena saking girangnya, lupa dengan perjanjian mereka. Ia justru mengunggah foto-foto momen pernikahan mereka ke ruang publik melalui situs berbagi gambar Snapchat.
Pria yang telah resmi menjadi suaminya, seorang pria Arab Saudi, pun langsung menceraikan wanita itu, yang mau tidak mau menerima kenyataan pahit itu dengan hati gunda-gulana.
Harian Khaleej Times mengutip penjelasan saudara pengantin wanita itu kepada media Arab Saudi, Okaz, harian berbahasa Arab. Tidak disebutkan di mana pernikahan berlangsung.
“Sudah ada perjanjian pranikah antara adikku dan tunangannya bahwa ia tak boleh menggunakan aplikasi sosial media seperti Snapchat, Instagram, atau Twitter untuk mengunggah foto-fotonya,” katanya.
"Ini termasuk dalam kontrak pernikahan dan bersifat mengikat,” ujar saudara dari pengantin wanita itu menanggapi sikap suami saudarinya itu.
"Sayangnya, saudariku tidak menaati janji dan menggunakan Snapchat untuk berbagi foto upacara pernikahan dengan teman-teman perempuannya,” ujarnya sedih.
Akibatnya, mucul keputusan yang mengejutkan “dari pengantin pria, yakni membatalkan pernikahan mereka dan memutuskan untuk bercerai," katanya seperti dikutip Khaleej Times dari Okaz.
Sementara Daily Mail melaporkan, menurut para pakar hukum Arab Saudi, sekitar 50 persen kasus perceraian melibatkan pengantin baru.
Keputusan pengantin untuk mendokumentasikan upacara pernikahan menyebabkan perseteruan besar di antara keluarga kedua pengantin tersebut.
Kerabat dari pengantin perempuan menilai tindakan pengantin pria tidak adil. Namun, pihak keluarga besar pengantin pria berpendapat, adalah merupakan hak pribadi untuk mengajukan cerai.
Awal tahun ini, seperti dilaporkan The Sun, seorang suami Arab Saudi menceraikan istrinya hanya beberapa jam setelah akad nikah berlangsung.
Keputusan itu diambil karena sang istri terlalu sibuk mengirim pesan singkat kepada teman-temannya guna menyebarkan kabar gembira tentang pernikahan mereka.
Rupanya pengantin wanita itu telah melanggar kesepakatan dengan kekasihnya, yang telah dibuat sebelum akad nikah, yakni tidak boleh mengunggah gambar pernikahan mereka ke media sosial.
Wanita itu, entah karena saking girangnya, lupa dengan perjanjian mereka. Ia justru mengunggah foto-foto momen pernikahan mereka ke ruang publik melalui situs berbagi gambar Snapchat.
Pria yang telah resmi menjadi suaminya, seorang pria Arab Saudi, pun langsung menceraikan wanita itu, yang mau tidak mau menerima kenyataan pahit itu dengan hati gunda-gulana.
Harian Khaleej Times mengutip penjelasan saudara pengantin wanita itu kepada media Arab Saudi, Okaz, harian berbahasa Arab. Tidak disebutkan di mana pernikahan berlangsung.
“Sudah ada perjanjian pranikah antara adikku dan tunangannya bahwa ia tak boleh menggunakan aplikasi sosial media seperti Snapchat, Instagram, atau Twitter untuk mengunggah foto-fotonya,” katanya.
"Ini termasuk dalam kontrak pernikahan dan bersifat mengikat,” ujar saudara dari pengantin wanita itu menanggapi sikap suami saudarinya itu.
"Sayangnya, saudariku tidak menaati janji dan menggunakan Snapchat untuk berbagi foto upacara pernikahan dengan teman-teman perempuannya,” ujarnya sedih.
Akibatnya, mucul keputusan yang mengejutkan “dari pengantin pria, yakni membatalkan pernikahan mereka dan memutuskan untuk bercerai," katanya seperti dikutip Khaleej Times dari Okaz.
Sementara Daily Mail melaporkan, menurut para pakar hukum Arab Saudi, sekitar 50 persen kasus perceraian melibatkan pengantin baru.
Keputusan pengantin untuk mendokumentasikan upacara pernikahan menyebabkan perseteruan besar di antara keluarga kedua pengantin tersebut.
Kerabat dari pengantin perempuan menilai tindakan pengantin pria tidak adil. Namun, pihak keluarga besar pengantin pria berpendapat, adalah merupakan hak pribadi untuk mengajukan cerai.
Awal tahun ini, seperti dilaporkan The Sun, seorang suami Arab Saudi menceraikan istrinya hanya beberapa jam setelah akad nikah berlangsung.
Keputusan itu diambil karena sang istri terlalu sibuk mengirim pesan singkat kepada teman-temannya guna menyebarkan kabar gembira tentang pernikahan mereka.
No comments:
Post a Comment