Sepanjang 2016, BNN Ungkap Rp 3,6 Triliun Hasil Kejahatan Narkoba
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2016)
JAKARTA, Sepanjang 2016, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap uang hasil peredaran narkotika sebesar Rp 3,6 triliun. "Namun, yang berhasil kami sita hanya sebesar Rp 900 miliar," ujar Kepala BNN Budi Waseso di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Uang hasil peredaran narkotika itu berasal dari sebanyak 27 jaringan narkotika internasional yang menjadikan Indonesia sebagai negara pasar barang haram itu.
Sementara, lanjut pria yang populer disapa Buwas tersebut, sebanyak Rp 2,7 triliun sisanya terlanjur ditransfer ke 11 negara oleh jaringan itu.
"Kami akan berusaha menindaklanjuti, menyita uang-uang para bandar tersebut meski sudah ditransfer ke 11 negara tadi," ujar Buwas.
Saat ini, BNN tengah mempelajari modus-modus pencucian uang hasil tindak kejahatan narkotika.
Salah satu modus yang sudah tercium BNN adalah dengan memalsukan laporan di tempat penukaran uang.
Meski demikian, Buwas belum bisa menjelaskan secara detail modus itu.
"Harapan kami, kalau BNN bisa menghambat perputaran uang atau transaksi uang dalam dan luar negeri, maka saya yakin akan mengurangi peredaran di dalam sembari terus kami tekan," ujar Buwas.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment