Pemerintah Didesak Buat TPF Baru Tuntaskan Kasus Munir


Direktur Eksekutif Setara Institute Hendardi di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/9/2015).

JAKARTA, - Mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir Said Thalib, Hendardi, mendesak pemerintah segera membentuk tim baru guna menyelidiki lebih lanjut kasus kematian aktivis HAM tersebut. Hendardi mengatakan, pembentukan TPF baru merupakan hasil rekomendasi TPF Munir pada 2005.
"Saya kira itu amanat dari TPF untuk membuat tim baru yang lebih kuat mandat dan kewenangannya untuk menindaklanjuti laporan TPF," ujar Hendardi saat konferensi pers di Kantor Imparsial, Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Menurut Hendardi, pembentukan tim baru dirasa penting direalisasikan mengingat TPF Munir pada 2005 memiliki banyak kendala dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.
Hendardi menuturkan, salah satu kendala yang dialami TPF ketika itu adalah sulitnya akses untuk mencari informasi dari narasumber terkait pembunuhan Munir.
"Karena kami dihalang-halangi saat ingin memeriksa anggota BIN. Beberapa mantan pejabat juga lari-lari terus saat kami panggil dengan berbagai alasan," ucap Hendardi.
Selain itu, kata Hendardi, TPF juga memiliki kendala karena tidak dapat mengakses dokumen yang berkaitan dengan kasus Munir.
"Kemudian akses terhadap dokumen hampir kami tidak dapat. Dokumen kebanyakan kami peroleh sendiri," kata Hendardi.

Untuk itu, lanjut Hendardi, TPF baru dengan kewenangan pro yustisia perlu dibentuk. Dia juga meminta agar nantinya TPF baru diberikan proteksi politik yang lebih kuat dari pemerintah.
"Perlu kami jelaskan juga bahwa dulu TPF bekerja bukan dengan asas pro yustisia. Tim kami hanya mencari fakta sebenarnya. Itu harus ditindaklanjuti dengan memberikan kewenangan pro yustisia. Kalau tidak ada itu maka tidak ada artinya," ucap Hendardi.

No comments:

Post a Comment