Sidak di Samsat, Kapolres Magelang Geledah Laci sampai Saku Baju Petugas


Kapolres Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho memeriksa tas anggota yang sedang bertugas di layanan sim di mako setempat, Kamis (27/10/2016). Pemeriksaan ini untuk mencegah pungli.

MAGELANG,  Kepala Polres Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait pungli di kantor Samsat Kabupaten Magelang.
Dalam sidak itu, Zain melakukan penggeladahan di sejumlah laci meja, tas, hingga saku celana dan pakaian anggotanya yang sedang bertugas.
“Hari ini tidak ditemukan praktik pungli dan penyimpangan lainnya. Sidak ini akan kami lakukan secara berkala untuk mengantisipasi praktik pungli di lingkungan Polres Magelang,” ujar Zain, Kamis (27/10/2016).
Beberapa bagian yang menjadi sasaran sidak di antaranya di pelayanan cek fisik kendaraan, pendaftaran dan pembayaran di Samsat.
Sidak juga dilakukan di lokasi pelayanan SIM dan BPKB di kompleks Mako Polres Magelang.
Di lokasi pelayanan cek fisik kendaraan, Zain menggeledah satu per satu kantong saku pakaian yang dikenakan anggotanya. Pasalnya, mereka dilarang membawa dompet maupun uang di dalam kantong saat bertugas.
 
Anggota yang bertugas itu juga terlihat mengenakan baju bertuliskan "Tidak Dipungut Biaya" pada bagian belakang atau punggung. Zain menjelaskan, pakaian berbentuk werpak warna biru gelap itu merupakan sarana memberikan petunjuk, sekaligus sosialisasi kepada masyarakat tentang layanan bebas pungutan liar (pungli).
"Itu agar masyarakat tahu bahwa tidak ada pungli di bagian cek fisik kendaraan di Samsat Kabupaten Magelang," ujar Zain.
Selain itu, pemakaian werpak tersebut juga untuk mempermudah pengawasan anggota yang bertugas di kantor layanan tersebut.
"Jadi kalau masyarakat tahu ada anggota yang masih melakukan pungli, silakan laporkan saja ke nomor aduan atau nomor ponsel saya yang tertera di banner," tandas Zain merujuk pada banner yang dipasang di beberapa sudut kantor Samsat.
Untuk diketahui, pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada 13 anggotanya yang terbukti melakukan praktik pungli. Para anggota itu saat ini sudah menjalani sidang kode etik Polri.

Samsat drive thru
Pada kesempatan tersebut, Zain mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemilik kendaraan roda dua, untuk membayar pajak melalui Samsat Drive Thru yang ada di halaman depan kantor samsat.
Layanan yang baru diterapkan sejak dua bulan yang lalu itu khusus untuk pemilik kendaraan dengan dokumen STNK dan BPKB lengkap.
"Masyarakat silakan manfaatkan layanan Samsat Drive Thru ini karena dirancang untuk mempermudah pembayaran, tanpa harus turun dari kendaraan, tidak perlu antre panjang. Kalau biasanya mengantre sampai 20 menit, maka pakai layanan ini hanya 1-2 menit saja," katanya.
Kepala UP3AD Kabupaten Magelang, Agus Suprayetno menambahkan, Drive Thru ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan dan mencegah pungutan liar.
"Sehari kami melayani 700 wajib pajak dengan pendapatan sekitar Rp 6 miliar per bulan," papar Agus.

No comments:

Post a Comment