Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (pakai batik merah) bersama Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono saat melepas keberangkatan marbut masjid untuk umrah, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/10/2016).
JAKARTA, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberangkatkan para marbut atau penjaga masjid di Jakarta untuk umrah. Program yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2013 itu akan memberangkatkan 50 marbut pada tahun ini.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta, Makmun Al-Ayyubi,
mengatakan selain program umrah, marbut juga mendapat insentif tiap
bulannya.
"Tahun 2014, marbut yang berangkat umrah sebanyak 30 orang, tahun 2015 nambah 40 orang, dan tahun 2016 ada 50 marbut yang berangkat umrah. Insya Allah tahun 2017, akan bertambah lagi marbut yang diberangkatkan (untuk) umrah," kata Makmun dalam acara "Pelepasan Umrah Marbut Masjid" di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Dia mengatakan, program itu dilaksanakan dengan dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta kepada DMI DKI Jakarta. DMI DKI Jakarta kemudian yang menyeleksi marbut yang berhak menunaikan ibadah umrah.
Syarat marbut yang dapat mengikuti seleksi itu adalah memiliki rekening bank. Rekening itu dipergunakan marbut untuk menerima insentif dari Pemprov DKI Jakarta. Syarat kedua adalah lamanya waktu bekerja sebagai marbut.
"Syarat ketiga, bisa adzan dan bisa menjadi imam shalat. Marbut harus hafal surat pendek minimal 10 surat," kata Makmun.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam sambutannya mengapresiasi pekerjaan marbut yang tidak mengharapkan gaji. Pekerjaan marbut, kata Basuki atau Ahok, adalah pekerjaan yang mulia.
"Di dalam rukun Islam yang kelima, naik haji. Kalau berangkatin haji, akan menunggu lama, ya sudah minimal haji kecillah, umrah. Minimal Bapak-bapak bisa ziarah dan pulang-pulang ke sini ada semangat baru, berdoa biar nanti bisa haji ya," kata Ahok.
Ahok meminta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono untuk melepas secara simbolis keberangkatan 50 marbut itu ke tanah suci.
"Tahun 2014, marbut yang berangkat umrah sebanyak 30 orang, tahun 2015 nambah 40 orang, dan tahun 2016 ada 50 marbut yang berangkat umrah. Insya Allah tahun 2017, akan bertambah lagi marbut yang diberangkatkan (untuk) umrah," kata Makmun dalam acara "Pelepasan Umrah Marbut Masjid" di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Dia mengatakan, program itu dilaksanakan dengan dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta kepada DMI DKI Jakarta. DMI DKI Jakarta kemudian yang menyeleksi marbut yang berhak menunaikan ibadah umrah.
Syarat marbut yang dapat mengikuti seleksi itu adalah memiliki rekening bank. Rekening itu dipergunakan marbut untuk menerima insentif dari Pemprov DKI Jakarta. Syarat kedua adalah lamanya waktu bekerja sebagai marbut.
"Syarat ketiga, bisa adzan dan bisa menjadi imam shalat. Marbut harus hafal surat pendek minimal 10 surat," kata Makmun.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam sambutannya mengapresiasi pekerjaan marbut yang tidak mengharapkan gaji. Pekerjaan marbut, kata Basuki atau Ahok, adalah pekerjaan yang mulia.
"Di dalam rukun Islam yang kelima, naik haji. Kalau berangkatin haji, akan menunggu lama, ya sudah minimal haji kecillah, umrah. Minimal Bapak-bapak bisa ziarah dan pulang-pulang ke sini ada semangat baru, berdoa biar nanti bisa haji ya," kata Ahok.
Ahok meminta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono untuk melepas secara simbolis keberangkatan 50 marbut itu ke tanah suci.
No comments:
Post a Comment