Baleg DPR: Kalau Studi Banding ke Luar Negeri, Kami Dapat Masukan, Pulang Langsung Eksekusi


Firman Soebagyo


JAKARTA, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo mengklaim pembatasan kunjungan luar negeri dalam penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) yang diberlakukan Pimpinan DPR tak serta-merta meningkatkan produktivitas legislasi.
Hal itu terlihat dari hasil Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.
Dalam Prolegnas 2016, DPR hanya menyelesaikan tujuh RUU nonkumulatif.
Sementara itu, masih ada sembilan RUU yang terus diperpanjang masa pembahasannya hingga tiga sampai tujuh kali masa sidang.
Padahal, idealnya, dalam tiga kali masa sidang, komisi atau Panitia Khusus (Pansus) bisa menyelesaikan tiga RUU.
"Jadi pembatasan kunjungan luar negeri saat menyusun RUU tak serta-merta meningkatkan produktivitas, karena dengan kunjungan luar negeri justru kami mendapat masukan penting dan saat pulang langsung bisa eksekusi," kata Firman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/10/2016).
Ia mencontohkan, saat terlibat dalam penyusunan RUU Penjaminan, tim melakukan studi banding ke Korea Selatan, Jepang, dan Italia.
Sepulang dari studi banding, Firman mengaku mendapatkan masukan berharga sehingga penyusunan RUU ternyata justru berjalan cepat.
Saat ditanya apakah tidak cukup dengan memanggil narasumber dari negara bersangkutan, Firman menjawab hal itu belum cukup.
"Contohnya waktu penyusunan RUU mengenai kehutanan dan konservasi, di beberapa negara maju ternyata hutan konservasi itu dibuat wisata. Bahkan di dalamnya ada hotel bintang lima dan jadi devisa negara. Itu kan kami butuh melihatnya langsung agar lebih memahami," lanjut Firman.

No comments:

Post a Comment