Kena Sakit Lever, Terpidana Korupsi Sutan Bhatoegana Dirawat di RS Jakarta


Mantan anggota Komisi VII DPR RI, Soetan Bhatoegana, saat usai ikuti lomba terompah panjang di Lapas Klas I Sukamiskin, Kota Bandung, Senin (15/8/2016).

BANDUNG,  Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin Bandung Dedy Handoko mengatakan, salah satu napi korupsi, Sutan Bhatoegana, menderita sakit keras. Akibatnya, terpidana kasus korupsi pembahasan APBN 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral itu dirawat di rumah sakit.
Dedy mengatakan, Sutan dirawat di Rumah Sakit Medistra, Jakarta.

"Pak Sutan kena sakit kanker hati, lever," kata Dedy kepada Tribun melalui sambungan telepon, Selasa (25/10/2016).

Dedy menceritakan, mantan Ketua Komisi VII DPR RI itu dirawat di RS Medistra pada Selasa (11/10/2016).
Sebelumnya, kata dia, eks politisi Partai Demokrat itu dirawat di Rumah Sakit Hermina Arcamanik karena sakitnya tersebut.

"Dia dirujuk ke RS Medistra setelah kondisinya semakin memburuk," ujar Dedy.

Adapun alasan dibawa ke RS Medistra, kata Dedy, merupakan rekomendasi dokter. Selain rekomendasi dokter, lanjutnya, terdapat dokter yang dipercaya Sutan untuk merawat dan mengobati penyakitnya.

"Sampai sekarang yang bersangkutan masih dirawat," kata Dedy.

Sekadar informasi, Sutan mendekam di Lapas Sukamiskin untuk menjalani masa hukumannya. Ia divonis 12 tahun penjara setelah Mahkamah Agung memperberat hukumannya.

Sebelumnya Sutan divonis 10 tahun atas kasus korupsi yang menjeratnya. Sutan masuk ke Lapas Sukamiskin pada Kamis, 26 Mei 2016.

No comments:

Post a Comment