Dalam Praperadilan, Irman Gusman Merasa Dijebak


Ketua DPD RI Irman Gusman keluar dari gedung KPK Jakarta menuju ke mobil tahanan KPK usai diperiksa, Sabtu (17/9/2016).

JAKARTA,  Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman merasa dijebak dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 16 September 2016. “Kami mendapatkan ada indikasi kuat bahwa ini seperti jebakan,” kata anggota tim pengacara Irman, Tommy S Bhail, saat sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2016).
Tommy bercerita, awalnya Irman dihubungi rekannya bernama Memi dari Padang, Sumatera Barat, yang ingin menemuinya.

Irman mempersilahkan Memi apabila ingin bertemu. Ia meminta datang ketika dirinya sedang tidak sibuk.
Pada 16 September sore, Memi kembali menghubungi Irman dan mengatakan sudah berada di Jakarta.
Dalam percakapan itu, menurut Tommy, Memi memaksa ingin bertemu Irman pada malam harinya, lantaran ia harus bergegas kembali ke Padang pada keesokan harinya.
“Ketika IG sampai di kediaman menjelang tengah malam, ia sempat menyuruh ajudannya mengecek tamu tersebut apakah sudah datang. Setelah melihat ke ruang tamu ternyata ada seorang laki-laki yang sedang duduk,” ujarnya.

Belakangan diketahui, lelaki itu adalah Direktur CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto, suami Memi.
Setelah berbincang, Memi dan Sutanto pergi dengan meninggalkan sebuah bungkusan di dalam plastik yang disebut Irman sebagai hadiah atau oleh-oleh.
Irman mengaku tidak mengetahui secara pasti isi bungkusan. Beberapa saat kemudian, petugas KPK menangkap Memi dan Sutanto di depan kediaman Irman di Denpasar Raya No C8, Kuningnan, Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan itu, KPK hanya membawa surat tugas atas nama Xaveriandy yang rupanya tengah menjadi tahanan kota.
“Pertanyaan mendasar, bagaimana Pak Xaveriandy ini bisa lolos ke Jakarta? Padahal dia ini tahanan kota, dan perintah penyidikan atau penangkapan ini sudah keluar 24 Juni 2016,” kata dia.
Indikasi jebakan lain, menurut Tommy, terlihat dari gelagat petugas KPK yang memeriksa Xaveriandy.
Setelah bertemu dengan Irman, petugas memeriksa Memi dan Xaveriandy secara terpisah.
“Memi di teras rumah, sedangkan Xaveriandy diinterograsi di dekat gerbang sambil petugas KPK menyuruhnya merokok,” ujarnnya.
Setelah berbincang, petugas KPK kembali meminta Xaveriandy masuk ke rumah Irman. Saat itu, Xaveriandy tiba-tiba bertanya kepada Irman.
“Pak, mana uang Rp 100 juta yang saya bawa untuk beli mobil Bapak itu?” tiru Tommy.
Tommy menilai, sikap yang ditunjukkan Xaveriandy merupakan bagian dari jebakan. Kendati demikian, ia tetap meminta agar semua pihak dapat menghormati proses praperadilan yang tengah berlangsung.

No comments:

Post a Comment