Polri Kerahkan 30 Polisi untuk Pengamanan Satu Calon Kepala Daerah
Tiga pasang calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Dari kiri ke kanan: Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saeful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
JAKARTA, Seiring penetapan calon kepala daerah dalam Pilkada serentak 2016, otomatis pengamanan polisi melekat terhadap mereka. Untuk Pilkada DKI Jakarta, setidaknya 10 polisi dari Polda Metro Jaya akan mengawal aktivitas mereka.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, beberapa calon mengajukan permintaan agar pengamanan tidak terlalu ketat.
"Ada yang minta pengawalan tidak terlalu menonjol dengan alasan ingin lebih dekat dengan masyarakat. Itu akan dikoordinasikan," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/10/2016).
Pengamanan akan disesuaikan dengan permintaan para calon tanpa melepas standar operasi yang ditetapkan dari pimpinan operasi masing-masing unit kepolisian.
Yang penting, kata dia, pengamanan yang dilakukan polisi efektif untuk memproteksi para calon dari ancaman bahaya.
Pengamanan yang melekat termasuk untuk pengawalan diri, di jalan raya, dan di kediaman. Polisi yang mengamankan totalnya minimal 30 orang per calon.
"Pengawalan ada yang tertutup, ada yang terbuka. Ini satu paket," kata Boy.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment