Taufik: Kajian Sistem Ganjil Genap Belum Matang


Kendaraan bermotor terjebak dalam kemacetan di Kawasan Slipi, Jakarta Pusat, Kamis (06/12/2012). Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan konsep pembatasan kendaraan bermotor melalui metode pelat nomor genap-ganjil sebagai solusi mengatasi kemacetan di ibu kota.

JAKARTA,  Kebijakan penerapan pembatasan kendaraan dengan sistem pelat ganjil genap dinilai tidak melalui kajian matang. Pendapat tersebut dilontarkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menanggapi rencana penerapan ganjil genap yang akan diuji coba pada Juli 2016.

"Kajian belum matang, dia udah ngomong gitu, lho," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Selasa (21/6/2016).

Taufik kemudian membandingkannnya dengan penghapusan penerapan sistem three in one yang ia nilai juga tidak melalui kajian matang. Sebab, penghapusannya tetap dilakukan walau saat uji coba didapat fakta bahwa terjadi peningkatan kemacetan.

"Awalnya uji coba, harusnya kalau diuji coba macet, diterusin. Kalau enggak, baru dicabut. Tapi ini kan enggak, macet, tapi dicabut juga," ujar Taufik.

Oleh karena itu, Taufik memprediksi kebijakan penerapan ganjil genap tidak akan berjalan efektif, terutama dalam hal pengawasan di lapangan.

"Polisi bingung tuh pasti (mengawasinya)," kata Taufik.

Secara teknis, pembatasan kendaraan dengan sistem pelat ganjil genap akan dilakukan dengan hanya memperbolehkan kendaraan berpelat genap melintas pada tanggal genap. Sebaliknya, kendaraan dengan pelat ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.

Penerapannya akan diberlakukan di empat ruas jalan, yakni Jalan MH Thamrin, Sudirman, Gatot Siebroto, dan Rasuna Said. Kebijakan ini akan berlaku pada pukul 07.00-10.00 dan 16.00-20.00.

No comments:

Post a Comment