Kelabui Polisi, Bandar Narkoba Bersembunyi Tanpa Busana di Lubang Tanah


Tersangka Ari Sate berhasil dibekuk personil polisi dari Polres Prabumulih usai melarikan diri saat hendak disergap karena membawa sabu sebanyak 500gram

PRABUMULIH, - Bandar sabu bernama Ari Sate yang sehari-hari berprofesi sebgai pedagang sate di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, dibekuk personil Polres Prabumulih di hutan sisi jalan lingkar Prabumulih. Pelaku sebelumnya melarikan diri ke hutan saat disergap di daerah Sukaraja, Prabumulih, karena diketahui membawa narkotika jenis sabu sebanyak 500 gram. Ari sempat membuang barang bukti narkoba sebelum ia dibekuk. Namun saat digeledah di dalam mobilnya ditemukan satu ji sabu dan sejumlah uang diduga hasil penjualan sabu.
Proses penangkapan Ari Sate sendiri berlangsung menegangkan. Ari yang berhasil melarikan diri menggunakan mobilnya saat hendak disergap hilang ke hutan karet di sisi jalan lingkar Prabumulih meninggalkan mobilnya di pinggir hutan.
Pada bodi mobil miliknya terlihat lubang bekas tembakan karena saat melarikan diri, pelaku sempat ditembak dua kali oleh polisi. Namun pelaku tetap melarikan diri.

Polisi yang tak ingin buruannya lolos langsung melakukan pencarian dipimpin Kabag Ops Kompol Andi Supriadi. Meski sudah diteriakkan untuk menyerahkan diri, namun tersangka Ari tidak menyerahkan diri juga. Akhirnya Ari ditemukan tengah bersembunyi tanpa busana di sebuah lubang di tanah untuk mengelabui polisi.
Polisi kemudian mendodongkan pistol dan meminta Ari keluar dengan ancaman akan ditembak jika tidak mau menyerah. Karena takut ditembak, akhirnya Ari menyerah.
Ari yang merupakan DPO polisi untuk kasus yang sama langsung dibawa ke Mapolres Prabumulih untuk diperiksa.
“Saat melarikan diri, tersangka sempat membuang tas berisi sabu seberat 500 gram. Kami mengetahui hal itu sebab sabu sebanyak 500 gram lainnya beserta tersangkanya sudah terlebih dahulu diamankan personel Reserse Narkoba Polda Sumsel. Yang dibuang Ari adalah separuhnya atau 500 gram, dan ini pengembangan dari tangkapan Reserse Narkoba Polda Sumsel tersebut," kata Andi, Selasa (28/6/2016).
Kompol Andi menambahkan, tersangka Ari Sate tidak hanya akan dijerat dengan pasal narkoba tetapi juga pasal pelanggaran lalu lintas karena saat melarikan diri, ia sempat menabrak dua orang warga hingga mengalami luka-luka.
Sedangkan sabu sebanyak 500 gram yang dibuang tersangka saat ini tengah dicari.

No comments:

Post a Comment