Sidak ke RS Swasta, BPOM Aceh Temukan Vaksin Kedaluwarsa


" Naila, Pelaksana Tugas Kasie Pemeriksaan BBPOM Banda Aceh Memperlihatkan tiga botol vaksin kadaluarsa yang ditemukan di Rumah Sakit Swasta di Aceh Barat"

MEULABOH,  Terkait terungkapnya peredaran vaksin palsu di Jakarta baru-baru ini, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Aceh Barat, Selasa (28/\6/16). Dalam sidak itu, petugas menemukan tiga botol vaksin yang kedaluwarsa di rumah sakit swasta.
“Dalam inspeksi tadi kita menemukan tiga botol vaksin kedaluwarsa di Rumah Sakit Montela Meulaboh, di antaranya kita temukan dua botol kecil vaksin oral poliomyelitis dan satu botol kecil vaksi nBCG vaccine Bp paru yang digunakan utuk penderita TBC bagi anak," kata Sjamsuliani, kepala Balai Besar POM Banda Aceh kepada wartawan.
Menurut Sjamsuliani, meski BPOM Banda Aceh belum menemukan adanya vaksin palsu yang beredar di Aceh, namun pihaknya akan terus mengawasi secara ketat peredaran vaksin palsu yang baru-baru ini terungkap di Jakarta.

“Alhamdulillah sampai saat ini kita belum menemukan peredaran vaksin palsu di Aceh, namun kita akan terus melakukan pengawasan secara ketat di klinik dan rumah sakit swasta yang ada di seluruh Aceh,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Barat, Zafril Luthfy mengatakan, vaksin campak polio kedaluwarsa yang ditemukan di RS Montal Meulaboh itu merupakan sisa dari pelaksanaan pekan imunisasi pada tanggal 8 – 15 Maret 2016 lalu. Vaksin sisa itu semestinya dimusnahkan bukan disimpan.
“Setelah kita cek, itu vaksin sisa dari PIN bulan Mei 2016 lalu, kebetulan petugas di rumah sakit itu juga merupakan petugas PIN Polio di Puskesmas Kecamatan Kaway XVI waktu itu, melalui dialah yang membawa vaksin itu ke rumah sakit swasta,” katanya.
Masih, kata Zafril, saat diperiksa, vaksin kedaluwarsa itu belum sempat digunakan untuk bayi. Kendati demikian, temuan ini sebagai akibat kelalalai petugas.
“Pihak rumah sakit sudah kita tegur dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi kembali," kata Zafril.

No comments:

Post a Comment