Digadang Jadi Cagub DKI, Motivasi Ruki Bicara soal Sumber Waras Dipertanyakan


 Ketua sementara KPK, Taufiequrachman Ruki.

JAKARTA,  Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Kuskridho Ambardi menilai mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki, "berbaju rangkap" saat memberikan tanggapan soal kasus RS Sumber Waras. Selain sebagai mantan pimpinan KPK dan profesional, Ruki juga digadang masuk dalam radar calon gubernur DKI Jakarta yang diajukan Patai Persatuan Pembangunan (PPP) dari kader internal.
"Repot kalau ia berbaju rangkap. Sebagai profesional yang netral dan sebagai politikus yang ingin bertanding dalam pilkada nanti," kata Kuskridho saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/4/2007).
Kuskridho mengatakan, awalnya masyarakat melihat Ruki memiliki kredibilitas untuk memberikan pernyataan sebagai mantan ketua KPK.
Namun, ketika Ruki memasuki wilayah pencalonan Gubernur, kredibilitasnya menjadi pertaruhan.
"Sangat mungkin pernyataannya lebih muatan kepentingan politik ketimbang muatan profesional sebagai tokoh pemberantasan korupsi," ucap dia.
Kuskridho menilai publik berhak tahu atas apa yang sebenarnya terjadi pada kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
Hal itu didasari atas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang sebagian besar bersumber dari pajak.
"Kalau kemudian hak untuk tahu itu hanya diberi sikap keragu-raguan, tidak ada informasi dong,"kata Kuskridho.
"Atau informasi itu cuma dipakai sendiri yang berarti tidak membikin publik bertambah informasi yang semakin jernih. Ini penambahan dosis kontroversi tapi tidak menambah informasi," tutur dia.
Menurut Kuskridho, Ruki seharusnya bertindak sebagai profesional. Setelah memiliki data, Ruki dapat menyerahkan ke KPK atau menjadi data tambahan di pengadilan.
Sebelumnya, Ruki menceritakan, audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan berawal saat laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda DKI tahun 2014 terbit.
"Ada temuan nomor 30 saya ingat karena saya teliti betul kesimpulan temuan itu antara lain mengatakan bahwa pembelian Rumah Sakit Sumber Waras telah mengakibatkan Pemda DKI sebesar Rp 191miliar," kata Ruki, Kamis (23/6/2016) malam.

Ruki mempelajari laporan hasil pemeriksaan tersebut dari perspektif auditor. Ia pun melihat adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.
"Sudah pasti perbuatan melawan hukum dan kemudian saya perintahkan kepada penyelidik saya untuk melakukan penyelidikan," ucap Ruki.
"Saya meminta kepada BPK untuk melakukan audit investigasi artinya mendalami kembali ke pemeriksaan itu," kata dia.
Audit investigasi tersebut diminta Ruki untuk menjelaskan adanya fraud atau kecurangan yang menimbulkan kerugian negara.
"Maka masuklah laporan itu ke KPK," katanya.
Sayangnya, audit investigatif tersebut diterima KPK saat masa jabatan Ruki selesai. Akhirnya, laporan tersebut diserahkan Ruki kepada Komisioner KPK yang baru. Apalagi, perkara tersebut masih berstatus penyelidikan.

No comments:

Post a Comment