Ada Vaksin Palsu, Ketua DPR Pertanyakan Pengawasan BPOM


Ketua DPR RI Ade Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/2016)

JAKARTA, Ketua DPR RI Ade Komarudin mengatakan, vaksin palsu merupakan kasus yang sudah sering terulang. Dengan masih beredarnya vaksin palsu, ia mempertanyakan pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Ini satu keteledoran dari pengawasan Badan POM," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2016).
Ia meminta Komisi IX yang membawahi BPOM sebagai mitra kerja segera mengamati fenomena vaksin palsu tersebut dan segera mendalaminya.
"Tidak bisa kita biarkan. Ini menyangkut kesehatan masyarakat," kata Politisi Partai Golkar itu.
Upaya pengungkapan kasus vaksin palsu ini berawal dari temuan penyidik Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di tiga wilayah, yaitu Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta.
Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan, keberadaan vaksin palsu itu diketahui sudah mulai beredar sejak 2003 silam.
Saat ini, pihak aparat masih menggali informasi lebih jauh terhadap pelaku yang telah ditangkap.
"Vaksin itu sebenarnya sejak 2003 sudah ada yang ditangkap, sekarang sedang didata," kata dia.
Dalam penggeledahan beberapa waktu lalu, penyidik mengamankan barang bukti, yakni 195 saset hepatitis B, 221 botol vaksin polio, 55 vaksin anti-snake, dan sejumlah dokumen penjualan vaksin.
Sejauh ini, sudah sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar dan Pasal 62 juncto Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Nila mengaku, belum mengetahui daerah mana saja yang menjadi daerah penyebaran vaksin palsu tersebut.
"Saya belum tahu, tapi sedang di data. Tapi coba tanya ke Bareskrim saja," kata dia.

No comments:

Post a Comment