Syafii Maarif Sebut Permainan Uang Rusak Peradilan, tetapi...
Tokoh masyarakat Buya Syafii Maarif memberikan paparannya pada acara Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965, di Jakarta, Senin (18/4/2016).
JAKARTA, Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif mengusulkan calon hakim harus dipantau sejak dini demi memperbaiki peradilan yang saat ini tercoreng akibat ulah beberapa oknum.
"Untuk memperbaiki peradilan kita, salah satu caranya mencari calon hakim, jika bisa, dipantaunya jangan dari kuliah, tapi dari SD. Namun, saya akui pasti akan lama karena tidak semudah itu melakukan pemantauan," kata Syafii selepas menguji para caloh hakim agung di Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (21/6/2016).
Faktor utama peradilan yang tidak sehat di Indonesia, menurut Syafii, karena adanya permainan uang di lembaga peradilan baik oleh oknum hakim maupun perangkat peradilan yang tumbuh menjadi mafia peradilan demi mendapatkan keuntungan pribadi.
"Main uang ini merusak segalanya, pilar demokrasi dirusak, moral dirusak, segalanya dirusak oleh uang, malapetaka ini, tapi saya yakin masih ada harapan," kata Syafii.
Mafia peradilan tersebut juga, menurut Syafii, ada andil dari ketentuan Mahkamah Konstitusi yang mengebiri kewenangan Komisi Yudisial akibat adanya permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial oleh 31 orang hakim agung.
Melalui permohonan tersebut, akhirnya memunculkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 005/PUU-IV/2006 yang diputuskan beberapa kewenangan dalam pengawasan hakim dan hakim MK tidak berlaku.
"Sesungguhnya ada kesalahan MK menurut saya dengan mengebiri kewenangan KY akhirnya ini tidak bisa dikembalikan lagi," ujar Syafii yang menjadi panelis bidang wawasan keilmuan dan kebangsaan dalam tes wawancara tersebut.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment