Kota Bandung Dinilai Paling Buruk Tangani Limbah Industri


Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama BPLHD Jabar ke sejumlah pabrik di kawasan Kamasan, Banjaran, Kabupaten Bandung, Selasa (21/6/2016). Dalam sidak tersebut ditemukan banyak industri yang membuang limbah ke sungai.

BANDUNG, – Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi Jawa Barat Anang Sudharna menilai bahwa penanganan limbah industri di Kota Bandung paling buruk. Data ini diperoleh dari penilaian yang dilakukan BPLHD ke 200 perusahaan di enam kabupaten/kota.
Anang menjelaskan, pada 2015 lalu, pihaknya melakukan penilaian terhadap 200 industri yang diusulkan setiap kabupaten/kota untuk dinilai lembaga independen.
Ke-200 industri tersebut berada di enam kabupaten/kota yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, yakni Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Purwakarta, dan Karawang.
“Dari daerah tersebut, Kota Bandung menjadi yang paling buruk dalam penanganan limbah industrinya. Kota Bandung gagal mengelola lingkungan," ujar Anang seusai inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pabrik di kawasan Kamasan, Banjaran, Kabupaten Bandung, Selasa (21/6/2016).
Anang mengungkapkan, penilaian tersebut menyebutkan, dari 45 perusahaan di Kota Bandung yang dinilai, 32 di antaranya tidak mengolah limbahnya dengan baik. Perusahaan-perusahaan tersebut masuk dalam kategori merah dan hitam.
"70 persen tidak taat. Masa ada hotel bintang empat masuk kategori merah," ungkapnya seraya menyebut penilaian menyangkut pembuangan limbah cair, padat, dan udara.
Anang pun meminta Pemerintah Kota Bandung lebih fokus dalam mengatasi persoalan limbah yang dihasilkan industrinya itu.
"Apa peranan pemkot dalam membina industrinya? Itu kewenangan wali kota," tuturnya.
Berdasarkan penilaian tersebut, industri yang masuk kategori hitam ini akan dilaporkan ke Kepolisian untuk disidik.
"Yang merah kita bina. Kalau tahun depan masih saja, kita binasakan," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment