Ahok: Mana Ada Orang Kasih Uang Banyak kalau Bukan Ada Sesuatu


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat acara peresmian 4 Rumah Sakit Umum Kecamatan di RSUK Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (4/6/2016).

JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menduga adanya gratifikasi yang mengalir ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan memiliki kaitan dengan masalah pembelian lahan untuk rumah susun di Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Sebab, kata Ahok, nilai gratifikasi yang diberikan cukup besar.

"Maka saya curiga, mana ada orang mau kasih uang begitu banyak kalau bukan ada sesuatu," kata dia di Balai Kota, Selasa (28/6/2016).

Besaran gratifikasi yang pernah diberikan ke Dinas Perumahan diketahui mencapai Rp 9,6 miliar. Pemberinya adalah orang yang menjual lahan, Toeti Noeziar Soekarno.

Uang hasil gratifikasi kemudian dilaporkan oleh Kepala Dinas Perumahan Ika Lestari Aji kepada Ahok, yang kemudian ditindaklanjuti ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Januari 2016.

"Waktu kami curiga ada gratifikasi kan saya langsung suruh lapor ke KPK," ujar Ahok.

Proses pembelian lahan untuk Rusun Cengkareng Barat kemudian menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Provinsi DKI tahun 2015.

Dari temuan BPK, diketahui bahwa lahan itu ternyata lahan milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan. Uang yang sempat dibayarkan Dinas Perumahan ke Toeti diketahui mencapai Rp 648 miliar. Belakangan diketahui, ada Rp 200 miliar yang tak sampai ke Toeti.

No comments:

Post a Comment