Preman Penikam Bos Pasar Malam Ditangkap
Fauzi (43), pelaku penikamanan pengelola pasar malam diamankan Kapolpos Pasar Horas, Pematangsiantar, Selasa (21/6/2016).
PEMATANGSIANTAR, Fauzi (43), pria yang menikam Muksin Siregar (40), warga Kota Medan pengelola pasar malam di areal GOR Pematangsiantar akhirnya ditangkap petugas kepolisian, Selasa (21/6/2016). Tersangka sempat buron selama dua hari.
Kepala Pos Polisi Pasar Horas, Aiptu Fitra Jaya bersama dua anak buahnya menangkap Fauzi di sebuah permainan biliar di Jalan Kartini, Pematangsiantar.
Saat ditangkap, Fauzi praktis tidak melakukan perlawanan. Dia kemudian digiring ke Polres Pematangsiantar.
Fauzi dikenal sebagai preman di kampungnya di daerah Timbang Galung, Siantar Barat. Dia pernah tersangkut kasus pidana pembunuhan terhadap korban Ramses Siahaan pada 2010 lalu.
"Benar ada kita amankan Fauzi di arena permainan meja biliar di Jalan Kartini Bawah dekat stasiun kereta api. Pada saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan," terang Fitra.
Setiba di Mapolres Pematangsiantar, Fauzi mengaku nekat menikam Muksin karena sakit hati ibunya dicabuli korban.
"Aku sakit hati dengan si Muksin karena mamak ditidurinya," katanya sambil berjalan digiring petugas.
Ditanya dimana barang bukti pisau dia simpan, Fauzi mengaku sudah membuangnya ke areal SMA Negeri 4 tak jauh dari GOR Jalan Merdeka, lokasi penikaman.
Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Isril Noer mengatakan, saat ini pelaku masih diperiksa di ruangan Jahtanras.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengelola pasar malam, Muksin Siregar, warga Jalan Binjai Baru, Kota Medan, nyaris tewas ditikam Fauzi di halaman GOR Jalan Merdeka, Pematangsiantar, Minggu (19/6/2016) sore.
Dalam peristiwa itu, Muksin mengalami luka serius akibat ditikam di bagian paha kiri dan tangan kanan.
Muksin mengaku ditikam karena tak pernah mau memberikan uang kepada Fauzi. Berkali-kali Fauzi selalu datang ke lokasi pasar malam untuk meminta uang dan mengambil barang dagangan milik para pedagang.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment