Meski Harus Berkoalisi, Gerindra Berambisi Usung Pasangan Cagub dan Cawagub Sendiri


Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, keluar dari gedung KPK, Jakarta, usai diperiksa penyidik, Senin (11/4/2016).

JAKARTA, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Mohamad Taufik, menyatakan bahwa partainya berpeluang mengusung kadernya sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, walaupun harus berkoalisi dengan partai lain. Menurut Taufik, partai yang tengah dijajaki untuk berkoalisi dengan Gerindra telah menyetujui usulan tersebut.
"Jadi berdasarkan komunikasi politik yang telah kami lakukan, dimungkinkan bagi Gerindra mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (dari Gerindra)," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Selasa (2/6/2016).
Gerindra tercatat memiliki 15 kursi di DPRD DKI. Adapun batas minimum bagi parpol atau koalisi parpol yang hendak mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur adalah 22 kursi.
Menurut Taufik, saat ini partainya tengah menjajaki kemungkinan berkoalisi dengan PKS, PPP, PAN, PKB, dan Demokrat. Di antara partai-partai tersebut, Taufik mengisyaratkan PKS yang kemungkinan besar berkoalisi dengan Gerindra.
"Dengan PKS kami udah cukup," ujar dia.
PKS memiliki 11 kursi di DPRD DKI. Jika digabungkan dengan Gerindra, maka jumlah kursi keduanya di DPRD DKI mencapai 26 kursi, atau sudah melewati batas minimal untuk mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Gerindra sendiri tengah melakukan penjaringan tahap akhir untuk menentukan calon gubernur dan wakil gubernurnya. Ada tiga nama yang tersisa. Mereka adalah mantan Pangdam Jaya Letnan Jenderal (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, pengusaha Sandiaga Uno dan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.
Menurut Taufik, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan mereka usung adalah dua dari tiga nama tersebut. Namun, ia belum mau membeberkan siapa orangnya.
"Pokoknya kalau kami bisa mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, artinya ada satu orang yang gugur," kata Taufik.

No comments:

Post a Comment