BEKASI,
Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina tak berkutik, saat penyidik
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap
mereka, Rabu (22/6/2016) pukul 21.00 WIB.
Pasangan suami-istri (pasutri) ini ditangkap atas pemalsuan vaksin balita yang mereka produksi di rumah tersebut.
Pasutri
ini awalnya berkilah kepada penyidik saat rumah mereka di Perumahan
Kemang Pratama Regency, Jalan Kumala 2 M29, RT 09/05, Bekasi Timur, Kota
Bekasi diciduk. Namun mereka tak bisa mengelak, saat penyidik menemukan
ribuan vaksin yang sudah terkemas dalam dus dengan posisi siap edar.
Komandan
Regu Sekuriti setempat, Eko Supriyanto kepada wartawan mengungkapkan,
awalnya belasan penyidik salah menyambangi rumah tersangka. Penyidik
mendatangi rumah orang lain, yang posisinya hanya berjarak tiga rumah
dari rumah tersangka.
"Kebetulan nama pemiliknya sama, Rita juga," ujar Eko pada Jumat (24/6/2016).
Eko
mengatakan, penyidik mengetahui rumah tersangka dari informasi
tersangka lain yang sudah ditangkap terlebih dahulu. Saat penggerebekan
itu, kata Eko, penyidik membawa tersangka lain untuk menunjukkan rumah
Hidayat dan Rita.
"Mungkin karena suasananya gelap, jadi ada kesalahan saat mengunjungi rumah tersangka," kata Eko.
Meski
begitu, penyidik lalu bergegas ke rumah tersangka. Saat itu, rupanya
Hidayat dan Rita baru tiba di rumah usai melaksanakan salat tarawih di
masjid perumahan. Setibanya di sana, penyidik mengungkapkam maksud
kedatangannya untuk menangkap mereka sambil menunjukkan surat
penangkapan.
"Maksud bapak apa? Bapak jangan main-main dengan
saya, jangan-jangan bapak yang menaruh barang di gudang saya," kata Rita
kepada polisi.
Mendengar sanggahan tersangka, penyidik dengan
santai menjawabnya. "Kami profesional bu. Kami masuk dalam keadaan
tangan kosong dan hanya membawa surat penangkapan," ujar salah seorang
penyidik.
Tanpa ada perdebatan yang sengit, penyidik satu per
satu masuk ke dalam rumah tersebut. Rita tak berani mengelak lagi,
ketika penyidik menemukan ribuan botol vaksin yang di simpan di ruang
mushola dan kamar tidurnya.
"Nih bu, buktinya. Ibu tidak bisa mengelak lagi kan," kata penyidik itu.
Merasa
belum puas, penyidik tersebut kemudian menampilkan salah satu tersangka
yang tak lain adalah kurirnya. "Nih kurir ibu kan, mau mengelak gimana
lagi?," katanya.
Melihat Rita dan Hidayat bergeming, penyidik
kemudian menggelandang mereka ke dalam mobil berwarna hitam. Sementara
penyidik lainnya, sibuk mengambil ribuan botol itu sebagai barang bukti
ke dalam mobilnya.
"Total ada 36 kardus. Satu kardus aja isinya
bisa puluhan. Kan botol vaksinnya kecil-kecil dan ada alat press untuk
pengemasannya," jelas Eko.
Eko pun terkejut dengan penemuan
ribuan botol itu. Sebab seperti industri rumahan (home industry) di
dalam rumah mewah miliknya. "Dari luar sih sepi saja, tapi pas masuk ke
dalam rumah banyak botol-botol kecil dan bungkus obat," katanya.
Eko
mengungkapkan, penggerebekan itu berjalan dengan cepat sekira satu jam,
sehingga para tetangga tidak ada yang mengetahui terkait penangkapan
itu. Sayangnya, Eko tak bisa menunjukkan sejumlah foto yang sempat ia
ambil. Karena salah satu penyidik memaksa Eko untuk menghapus gambar
yang dia ambil lewat ponselnya.
"Usai penggerebekan itu, polisi meminta ponsel dan menghapus foto-foto yang sudah saya ambil," katanya.
Eko
menambahkan, pasutri itu sudah menetap di rumah tersebut selama 10
tahun lebih. Seingatnya, sang suami bekerja sebagai manager di salah
satu pabrik otomotif, sedangkan sang istri pernah bekerja di rumah
sakit. Akan tetapi, Eko tidak mengetahui apakah Rita masih aktif bekerja
di rumah sakit atau tidak.
"Orangnya agak tertutup, jadi saya tidak tahu apakah istrinya itu masih bekerja atau tidak," kata Eko.
Sidak rumah sakit
Menyusul penggerebekan itu,
Dinas Kesehatan Kota Bekasi langsung bergerak melakukan inspeksi
mendadak (sidak) di sejumlah rumah sakit. Namun selama dua hari
melakukan sidak, petugas tak menemukan vaksin palsu.
"Sejak
kemarin dan hari ini, tim kami sudah terjun ke lapangan melakukan sidak
ke beberapa puskesmas, rumah sakit swasta, apotik. Namun belum ditemukan
sampel vaksin palsu," ujar Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota
Bekasi, Tetty Manurung usai sidak di Rumah Sakit Hermina, Bekasi
Selatan, Jumat (24/6/2016) petang.
Tetty mengatakan, sidak ini
dilakukan di tiga tempat, yaitu RS Hermina, RS Ananda dan apotek Pelita
Insani di Bekasi Selatan. Dari sidak itu, ujar dia, petugas tak
menemukan vaksin palsu yang diedarkan oleh pasutri tersebut.
"Penyimpanan
vaksin sudah sesuai standar yakni disimpan di tempat khusus penyimpanan
vaksin dengan suhu rendah (chiller). Walau begitu, kami akan terus
melakukan sidak ke beberapa tempat untuk beberapa hari ke depan untuk
memastikan tidak ditemukan vaksin palsu," jelas Tetty.
Tetty
mengatakan, pemeriksaan vaksin ini memang dilakukan secara kasat mata
atau pengamatan. Meski belum dilakukan uji laboratorium, dia meyakini
obat itu asli karena ciri fisiknya sesuai. Seperti nomor batch sesuai antara isi dengan tulisan di kemasan.
Tetty
pun mengimbau, kepada orangtua yang sudah melakukan vaksinasi kepada
bayi, apabila masih ragu dapat melakukan vaksinasi ulang kepada bayinya
dan pilihlah tempat yang terpercaya.
No comments:
Post a Comment