Polisi Pergoki Dosen dan Mahasiswi Berduaan di Hotel Kelas Melati

PROBOLINGGO, Kafe remang-remang di warung Indah di Desa Kebonagung, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, digerebek petugas Polres Probolinggo, Sabtu (2/4/2016) malam.
Di tempat ini, petugas mengamankan pemilik warung, dua pramusaji, dan tiga pria pengunjung warung. Selain itu, petugas juga mengamankan puluhan botol minuman beralkohol.
Kafe tersebut selama ini meresahkan warga sekitar. Anak-anak di sana sering bertanya kepada orangtuanya terkait aktivitas di dalam kafe. Suara orang berkaraoke kerap terdengar mulai sore hingga subuh.
Bahkan, puluhan warga Dusun Krajan, Kebonagung, menandatangani pernyataan agar pihak terkait menutup kafe tersebut karena tak ingin desanya terkenal dengan kafe maksiat.
Menurut seorang warga yang tak mau disebutkan namanya, Minggu (3/4/2016), pengelola kafe itu bandel. Kafe sebenarnya pernah ditutup oleh satpol PP, tetapi tetap buka lagi.
Dengan penggerebekan itu, warga sedikit lega karena kafe itu sebelumnya dinilai mengancam anak-anak warga sekitar kafe.
Kasat Sabhara AKP Istono berjanji akan menutup kafe itu karena terbukti menjual miras. Penutupan dilakukan terlebih dulu melalui koordinasi dengan satpol PP.

Dosen dan mahasiswi
Di Hotel, seorang oknum dosen dan mahasiswi terjaring razia bernama Molimo ini oleh Polres Probolinggo, di sebuah hotel kelas melati, Sabtu (2/4/2016) malam.
Tak hanya itu, ada tiga pasang warga yang bukan suami istri, dan 6 orang lainnya juga ikut terjaring. Dalam operasi yang dimulai sejak pukul 20.00 WIB tersebut, Satuan Sabhara Polres Probolinggo langsung bergerak ke Hotel Srikandi Kraksaan.
Di hotel melati ini, petugas mendapati HS (40), warga Desa Sumber Katimoho, Kecamatan Krejengan, dan FF (22), warga Tlogosari, Bondowoso, di dalam kamar 26. Kepada petugas, HS mengakui FF sebagai istrinya.
"Dia istri saya. Saya juga dosen," kata HS kepada petugas.
Namun, setelah diteliti, informasi status dalam kartu identitas di antara keduanya berbeda. Dalam kartu tanda penduduk (KTP), HS berstatus kawin dan merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Agama.
Sementara itu, FF berstatus belum menikah dan merupakan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Probolinggo. Petugas pun tak bergeming dan membawa keduanya ke mobil Satsabhara.
Polisi kemudian bergeser menuju Hotel Saragih Kraksaan. Di sini, petugas hanya mendapati kamar hotel yang telah kosong. Sementara itu, di Hotel Mawar Paiton, petugas mendapati tiga pasang warga bukan suami istri di dalam kamar. Ketiga pasang warga ini diduga selingkuh.
"Sesuai perintah Kapolres, razia kami galakkan untuk memberantas molimo. Kami berhasil mengamankan beberapa pasang bukan suami istri di dalam hotel serta merazia kafe remang-remang di Kebonagung," ujar Istono.
Mereka semua beserta minuman keras kemudian diamankan ke Mapolres Probolinggo. Mereka terancam pasal KUHP tentang tindak pidana ringan dengan hukuman penjara selama tiga bulan.

No comments:

Post a Comment