Sanusi Tumpahkan Penyesalan dalam Sidang


 Terdakwa kasus suap reklamasi Mohamad Sanusi diperiksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

JAKARTA,  Ungkapan penyesalan dilontarkan terdakwa kasus dugaan suap raperda reklamasi, Mohamad Sanusi, dengan begitu emosional. Suaranya bergetar, seperti hampir menangis ketika jaksa bertanya apakah dia menyesal dengan kejadian yang menimpanya.

"Pak jaksa, saya sangat menyesal, yang saya sesalkan sesuatu di luar keteledoran saya," ujar Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Sanusi mengatakan semua kepeduliannya atas raperda reklamasi adalah untuk memenuhi perannya sebagai anggota Dewan. Dia pun sudah dipercaya sebagai anggota Dewan yang memahami masalah reklamasi.

Saat Pemprov DKI mendengar rapat dengar pendapat tentang itu, anggota Dewan yang diundang hanya dia. Dia menyesal karena kepeduliannya itu kini membuat banyak orang repot.

"Kemudian akibat saya, reklamasi tertunda. Akibat saya orang Jakarta enggak bisa kerja, akibat saya anggota Dewan juga disangkutpautkan, akibat saya, keluarga jadi korban," ujar Sanusi.

Sanusi juga menyesal telah menerima uang Rp 2 miliar dari mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Dia merasa menyesal karena dengan jumlah uang yang tidak seberapa, kini menjadi masalah.

Apalagi, ini baru pertama kalinya dia meminta bantuan dana kepada orang lain untuk membiayai kegiatan politiknya. Dia mengaku bahwa ada sedikit niat untuk menguji pertemanannya dengan Ariesman dengan cara meminta bantuan dana itu.

Sanusi mengatakan, Ariesman juga mengenal Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sanusi ingin tahu siapa teman yang lebih dibela Ariesman.

"Saya pikir, saya mau menguji, kalau saya ikut maju lalu ada Pak Ahok mau maju juga, dia sama-sama kenal. Lo (Ariesman) berapa persen ke saya, berapa persen ke dia (Ahok) sih," ujar Sanusi.

Meski demikian, Sanusi tetap merasa mendapat hikmah di balik kejadian ini. Dia menjadi memiliki banyak waktu untuk instrospeksi diri. Dia pun berterima kasih karena sudah diperlakukan sangat baik selama proses penyelidikan hingga di persidangan.

Dia menyinggung ketika hakim dan jaksa mengizinkannya untuk menghadiri pemakaman ibunya yang wafat beberapa waktu lalu.

"Saya dibantu Pak Ronald (jaksa), terima kasih. Ketika itu jaksa juga enggak suruh saya cepat pulang, saya bisa pulang dulu ke rumah keluarga saya di Banten. Di balik penyesalan ini, saya berterima kasih," ujar Sanusi.

Mengaku menerima uang, tapi...
Dalam persidangan, Sanusi mengakui dia memang meminta bantuan kepada Ariesman. Dia juga mengaku sudah menerima uang dari Ariesman. Namun, uang itu tidak terkait raperda reklamasi yang saat itu sedang dibahas.

"Bahwa saya minta, benar. Pak Areisman bantu saya, iya. Tapi dia enggak pernah bilang ini uang untuk urusi raperda," ujar Sanusi.

Dia juga mengaku mendengar pendapat-pendapat Ariesman mengenai reklamasi karena raperda ini sangat rumit. Tidak hanya masyarakat umum, bahkan belum tentu semua anggota DPRD DKI paham mengenai raperda reklamasi tersebut.

Dia mendengar keluhan-keluhan Ariesman soal pasal kontribusi tambahan di raperda itu. Namun, semua usulannya bukan diajukan karena keluhan Ariesman itu.

Sanusi mengatakan dia akan memperjuangkan argumentasi usulan yang menurut dia benar, dari siapapun usulan itu berasal.

Dalam kasus ini, Sanusi mengatakan usulannya soal kontribusi tambahan memang hasil pikirannya sendiri. Usulan itu sudah dia paparkan dalam rapat, sebelum Ariesman mengeluh.

No comments:

Post a Comment