PAN Setuju Kursi Pimpinan DPR Ditambah Satu untuk PDI-P


Ketua MPR, Zulkifli Hasan usai menghadiri pelantikan pengurus DPW Perempuan Amanat Nasional di gedung Lembaga Pendidikan Perkebunan (LPP) Sabtu (29/10/2016)

JAKARTA,  Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menyepakati usulan penambahan satu kursi pimpinan DPR dalam Revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Sehingga, nantinya pimpinan DPR berjumlah enam orang.
Hal itu disampaikan Zulkifli seusai jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/12/2016).
"Saya kira perlu ada asas keadilan, teman-teman PDI-P saya kira layak, pantas untuk menambah satu pimpinan DPR," kata Zulkifli.
"Bahkan di Rapat Paripurna kemarin (30/11/2016) kan sudah ada yang mengusulkan, kami setuju untuk dukung PDIP dapat satu Pimpinan DPR," ujarnya
Zulkifli pun menggap wajar usulan PDI-P yang hendak menambah satu kursi Pimpinan DPR untuk mereka. Sebab, kata Zulkifli, itu merupakan hak bagi partai pemenang pemilu legislatif.
"Kalau bisa, MPR juga tambah satu pimpinan enggak apa-apa dari PDI-P. Itu ada yang bagus juga dari PDI-P, Ahmad Basarah," ujar Zulkifli.
Sebelumnya, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima mengatakan, selaku partai dan fraksi terbesar di parlemen, PDI-P berharap direpresentasikan juga pada komposisi pimpinan DPR.
Hal itu disampaikan dalam sesi penyampaian sikap di rapat paripurna terkait pergantian pimpinan DPR dari Ade Komarudin kepada Setya Novanto.
"Kami sampaikan untuk segera diadakan perubahan UU MD3 untuk kita susun supaya bisa kita putuskan sebelum pemilihan legislatif berlangsung," tutur Aria.

No comments:

Post a Comment