Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) berfoto bersama para Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (dua kanan), Laode Muhamad Syarif (kanan), Saut Situmorang (kiri), dan Alexander Marwata usai acara peresmian gedung baru KPK di Jalan Kuningan Persada, Kavling C4, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2015).
JAKARTA, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, rencana strategis KPK akan selesai dalam 10-14 hari ke depan.
Untuk menyelesaikan penyusunan rencana tersebut, KPK melibatkan mantan pimpinan dan lembaga antikorupsi seperti Indonesia Corruption Watch (ICW).
"Visi-misi Pimpinan KPK bisa berbeda-beda, maka kami ingin menyatukan itu semua dengan meminta pandangan berbagai pihak," ujar Agus Rahardjo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2016).
Menurut Agus, semua mantan pimpinan KPK dari jilid 1-3 akan diundang untuk memberikan masukan.
Selain itu, diundang pula tokoh-tokoh masyarakat dan ICW sebagai perwakilan masyarakat sipil dan lembaga antikorupsi.
Pada periode sebelumnya, rencana strategis KPK menitikberatkan lima poin, yaitu penanganan kasus grand corruption dan penguatan aparat penegak hukum, perbaikan sektor strategis terkait kepentingan nasional, pembangunan pondasi Sistem Integritas Nasional (SIN), penguatan sistem politik berintegritas dan masyarakat paham integritas, serta persiapan fraud control.
Pada periode-periode sebelumnya, pembuatan rencana strategis KPK sering melibatkan para tokoh dan ahli.
Tujuan pembuatan renstra itu untuk efektivitas dan efisiensi pemberantasan korupsi yang mencakup pencegahan dan penindakan.
No comments:
Post a Comment