Ibu yang Laporkan Ahok Diperiksa Polisi Hari Ini


Yusri Isnaeni (32), melaporkan Basuki Tjahaja Purnama ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik, Jakarta, Rabu (16/12/2015)

JAKARTA, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Yusri Isnaeni (32), pelapor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/1/2016).

Yusri melaporkan Basuki atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. 

Ia keberatan akan pernyataan Basuki yang menyebut Yusri sebagai maling saat wanita itu menemui Basuki untuk melaporkan kasus pencairan dana KJP beberapa waktu lalu.

"Hari ini saya memenuhi panggilan untuk BAP pada hari ini," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.

Ia memenuhi panggilan pemeriksaan polisi dengan didampingi tim kuasa hukum. Pemeriksaan Yusri ini merupakan yang pertama setelah laporannya diterima Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2015.

Yusri menolak jika laporannya ke polisi ini dicurigai bermuatan politis. Menurut Yusri, laporan ini disampaikannya ke Polda berdasarkan keputusannya sendiri. 

Ia juga mengaku baru pertama kali menerima KJP sehingga tidak mengetahui bahwa pencairan KJP itu dilarang. "Apa yang saya gunakan benar-benar untuk anak saya," ucap Yusri.

No comments:

Post a Comment