Mendagri: Daerah yang Anggaran Pilkadanya Belum Cair Bisa Pinjam Pemprov


Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (1/12/2015)

JAKARTA, Kementerian Dalam Negeri telah memanggil 23 kepala daerah yang anggaran daerahnya belum sepenuhnya dicairkan untuk penyelenggaraan pilkada.
Terkait hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku belum mendapat laporan rincinya.
Namun, ia mengatakan daerah yang anggaran pilkadanya kurang dapat meminjam dana ke  pemerintah provinsi.
Masalah anggaran menjadi masalah, karena ada daerah yang kekurangan anggarannya mencapai miliaran rupiah, contohnya Kabupaten Yahukimo yang mencapai Rp 42 miliar.
"Sudah kami sampaikan kepada Pak Gubernurnya. Karena kalau daerah tidak bisa, bisa pinjam dana tingkat satu," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2015).
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnizar Moenek mengatakan, sebetulnya kekurangan anggaran bisa ditanggung oleh kepala daerah dengan melihat APDB-nya.
Jika APBD nya kurang maka gubernur bisa mengubah Perda APBD Perubahan tanpa persetujuan DPRD
"Kepala daerah bisa melakukan perubahan tentang penjabaran APDB. Soal nanti pertanggungjawaban, nanti akan diperiksa," kata Reydonnizar.
"Sebelum Mendagri memberi sanksi, kami harus memberikan kesempatan mereka untuk klarifikasi," ucapnya.
Ia menyatakan, ada beberapa penyebab daerah-daerah tersebut tidak sekaligus menyalurkan anggarannya. Ada yang bertahap, dan ada pula karena faktor Panwaslu yang seringkali belanja tanpa melampirkan bukti.
"Ada juga, Panwaslu asik belanja. Bendahara minta pertanggungjawaban, karena belum dilampiri bukti, bendahara tidak mau mengeluarkan. Ini yang menyebabkan seolah anggaran tidak tersedia," kata Reydonnizar.

No comments:

Post a Comment