Kejagung Usut Kasus Novanto, Fadli Zon Sebut Ada Kepentingan Nasdem


Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon (kanan) bersama anggota Panja RUU Pilkada P-PAN Yandi Susanto (tengah) berdiskusi mengenai polemik pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung atau tidak langsung, di Jakarta, Sabtu (13/9/2014). DPR tengah menggodok RUU tentang pelaksanaan pilkada, yang terdapat wacana akan menghapus pemilihan langsung oleh rakyat dan mengembalikan wewenangnya lewat DPRD.

JAKARTA, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik langkah Kejaksaan Agung yang mengusut kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla terkait renegosiasi kontrak Freeport.
Fadli menganggap ada kepentingan politik dari langkah kejaksaan tersebut.

"Ini Jaksa Agung (HM Prasetyo) politis, bukan yang mau menegakkan hukum. Segala sesuatunya bermuatan politis," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Fadli menilai, tak ada yang salah dengan pertemuan antara Novanto, yang didampingi pengusaha minyak Riza Chalid, dengan Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Dalam transkrip percakapan dalam pertemuan tersebut, kata dia, juga tidak ada perkataan Novanto yang meminta saham PT Freeport dengan mencatut nama Presiden dan Wapres.

"Permufakatan jahat apa? Cuma ngobrol-ngobrol saja," ucapnya.
Fadli menyinggung latar belakang Jaksa Agung HM Prasetyo yang berasal dari Partai Nasdem.
Menurut dia, memang seharusnya jaksa agung bukan berasal dari parpol sehingga terhindar dari hal-hal politis seperti ini.
"Ini kepentingan partai politik kencang, kepentingan Partai Nasdem. Saya sudah ingatkan langsung ke Jokowi, kalau mau pilih jaksa agung jangan dari parpol," ucap Fadli.
Selain di ranah etika di Mahkamah Kehormatan Dewan, kasus tersebut juga masuk ke ranah pidana. Kejaksaan Agung mulai mengumpulkan bahan keterangan perkara tersebut.

Unsur pidana yang didalami penyidik adalah dugaan permufakatan jahat yang mengarah ke tindak pidana korupsi sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sudirman menyebut adanya permintaan saham kepada petinggi Freepot dengan mencatut nama Presiden dan Wapres.

No comments:

Post a Comment