Pemprov DKI Belum Tentukan Besaran Tambahan BOP Pengurus RT/RW
Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (1/1/2017).
JAKARTA, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono mengatakan, pihaknya masing menghitung besaran penambahan bantuan dana operasional (BOP) bagi pengurus RT/RW di Jakarta. Soni, sapaan Sumarsono menjelaskan, penambahan itu dilakukan karena BOP yang diterima oleh pengurus RT/RW terbilang cukup kecil. BOP yang diberikan bagi pengurus RT sebesar Rp 975.000 per bulan, sedangkan BOP pengurus RW Rp 1,2 juta per bulan.
Soni menginginkan agar penambahan BOP itu menjadi Rp 1,5 juta. Namun, angka itu masih harus didiskusikan dengan DPRD DKI Jakarta.
"Sekarang Rp 1,2 juta RW dan Rp 950.000 RT, ya nanti paling naik dibuletin kek Rp 1,5 juta perlu per bulan tapi itu perlu penghitungan tertentu," ujar Soni saat kunjungan ke RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah mengirimkan usulan kepada DPRD DKI untuk menambah nilai dana operasional bagi RT dan RW. Jika kenaikan dana operasional RT dan RW disetujui, anggarannya akan masuk di APBD Perubahan DKI 2017.
"Kami sudah dapat surat dari Plt Gubernur pada Desember lalu ya, usulan penambahan dana RT RW. Akan dibahas, paling anggarannya bisa di (APBD) Perubahan," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Riano, Selasa (17/1/2017).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment