Kompensasi Korban "Crane" Saat Haji Terkendala Sistem Pembayaran


Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2017).

JAKARTA,  Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan pihaknya terus mendesak Pemerintah Arab Saudi untuk segera mencairkan kompensasi bagi jemaah haji Indonesia yang menjadi korban insiden robohnya crane. Namun, upaya tersebut terkendala oleh system pembayaran yang digunakan oleh Arab Saudi. Mereka menginginkan model pembayaran serentak, yakni bersamaan dengan seluruh jemaah haji dari seluruh negara yang turut menjadi korban.
"Kalau Indonesia kan pendataannya sudah selesai sejak awal, tapi kan Pemerintah Saudi inginnya serentak mencairkan ke seluruh negara,” kata Lukman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Saat ini, kata Lukman, masih banyak negara lain yang belum selesai proses verifikasinya, sehingga Indonesia harus menunggu.
Bahkan, saat ini, Pemerintah Arab Saudi telah menunjuk Gubernur Mekah untuk turun tangan langsung terlibat pendataan.
"Mudah-mudahan segera cair, progres sudah ada. Info ini saya dapat waktu kunjungan ke Saudi kemarin. Semuanya perlu waktu. Kita harus bersyukur sudah ada progres yang lebih maju," tutur Lukman.

Peristiwa jatuhnya crane dalam rangkaian ibadah haji itu terjadi pada 11 September 2015.
Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz sebelumnya telah menjanjikan akan menyalurkan kompensasi senilai 1 juta riyal atau Rp 3,8 miliar untuk korban crane yang menderita cacat permanen dan bagi keluarga dari korban yang meninggal.

No comments:

Post a Comment