Selama di Luar Negeri, La Nyalla Beberapa Kali Telepon Pengacaranya

 
(WAK) La Nyalla Mattalitti saat menghadiri Rapat Komite Eksekutif PSSI di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Sabtu (22/5/2015).

SURABAYA,  La Nyalla Mattaliti sempat beberapa kali menelepon pengacaranya, A Riyadh, selama di luar negeri. Namun, Riyadh mengaku tidak dapat memastikan di negara mana tersangka korupsi dana hibah Kadin ini berada. Sebab, sebut dia, kliennya tidak pernah mengungkap lokasi keberadaannya. Ia mengatakan, La Nyalla meninggalkan Indonesia sejak 17 Maret 2016. Saat itu Kantor Imigrasi belum mengeluarkan surat cegah dan tangkal (cekal) terhadap La Nyalla. Makanya, Ketua Umum (Ketum) PSSI ini masih bisa meninggalkan Indonesia.

“Selama tidak ada pencekalan, siapa pun bebas ke luar negeri,” kata Riyadh, Selasa (29/3/2016).

Riyadh mengakui La Nyalla beberapa kali menghubunginya melalui telepon. Terakhir, La Nyalla dan Riyadh berkomunikasi pada Senin (28/3/2016) sore. Saat itu La Nyalla bertanya mengenai perkembangan kasus yang menjeratnya.

Riyadh menambahkan, La Nyalla juga sempat bertanya soal permohonan penundaan pemeriksaan sebagai tersangka. Begitu pula soal jemput paksa yang dilakukan Kejati terhadap La Nyalla.

“Sampai sekarang saya belum terima surat DPO-nya,” tambahnya.

No comments:

Post a Comment