Ketua KPK Akui Sulit Jerat Tersangka Lain dalam Kasus Hambalang

 
(Biro Pers-Setpres) Presiden Joko Widodo saat meninjau Wisma Atlet Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/3/2016).

JAKARTA,  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengakui bahwa pihaknya kesulitan untuk menjerat tersangka lain dalam kasus pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Jawa Barat. Menurut Agus, KPK kesulitan untuk membuktikan adanya aliran dana ke pihak tertentu.
"Dalam penyelidikan dan penyidikan, memang sementara hanya itu yang bisa kami lakukan," ujar Agus dalam pertemuan dengan awak media di Gedung KPK, Selasa (29/3/2016) malam.
Agus mengakui bahwa KPK menemukan indikasi pihak lain yang menerima uang dari tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Meski demikian, apakah uang tersebut benar-benar sampai ke tangan penerima, hingga saat ini belum bisa dibuktikan oleh penyidik KPK.
"Sepertinya kita tidak punya informasi yang lebih dalam mengenai kasus itu. Ada missing link yang tidak bisa digabungkan," kata Agus.
Sebelumnya, salah satu terpidana dalam kasus ini, yakni mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengatakan, terbongkarnya seluruh aktor dalam kasus korupsi pembangunan pusat olahraga di Hambalang, sangat bergantung pada keinginan KPK.

"Ini tergantung KPK, jadi KPK mau menuntaskan apa tidak, atau terhenti pada orang-orang tertentu saja, hanya itu saja," ujar Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/3/2016).
Menurut Anas, beberapa pihak yang terlibat dalam kasus ini sebenarnya telah diketahui KPK. Ia berharap, kasus ini tidak terhenti pada segelintir orang yang telah divonis bersalah oleh pengadilan.
Hal serupa juga dikatakan Nazaruddin. Terdakwa dalam kasus korupsi dan pencucian uang ini mengatakan, banyak pihak-pihak yang seharusnya mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan, namun belum juga disentuh oleh KPK

No comments:

Post a Comment