Mudah, Denda Tilang Bisa Dibayar di Warung Kopi


Warga membayar denda tilang pada petugas kejaksaan di Warung Kopi Lhoksukon Aceh Utara, Kamis (31/3/2016)

LHOKSEUMAWE,  Kepala Kejaksaan Negeri Lhoksukon T Rahmatsyah, Kamis (31/3/2016) pagi, meresmikan loket pembayaran denda tilang kendaraan di Warung Kopi "Jasa Ayah" Lhoksukon, Aceh Utara.
Loket ini dibuka khusus pada Kamis dan Jumat pukul 09.00 hingga 11.00 WIB untuk memudahkan warga yang tidak sempat ikut sidang di pengadilan.
Pengendara yang ditilang bisa mudah membayar denda bahkan bisa sambil menikmati kopi.
Ada petugas kejaksaan yang ditugaskan secara khusus untuk melayani pembayaran denda itu. Pembayaran dilakukan secara tunai, tidak menggunakan kartu ATM.
"Yang sempat ikut sidang, dendanya langsung bayar di Pengadilan Negeri Lhoksukon," kata Teuku Rahmatsyah kepada Kompas.com.
Ia menambahkan, program inovasi tersebut sengaja diluncurkan agar masyarakat terlayani secara maksimal, transparan, dan nyaman.
"Ini program inovasi kedua selama 2016. Januari lalu, kita juga meluncurkan program antar barang bukti yang wajib dikembalikan ke pemiliknya, langsung ke rumah pemilik barang. Itu gratis. Tidak dipungut biaya sepeser pun," kata Rahmatsyah.

No comments:

Post a Comment