Sejumlah Pejabat di Jakpus Diduga Terlibat Penjualan Lahan Kelurahan


PNS DKI memanfaatkan momen halal bihalal untuk berfoto bersama dengan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, Rabu (22/7/2015).

JAKARTA, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah mengusut keterlibatan sejumlah pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Pusat yang diduga terlibat dalam penjualan sebagian lahan Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat untuk kepentingan pribadi pada tahun 2014. Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Merry Erna Hani menuturkan, modus penjualan lahan yang notabene aset daerah itu adalah dengan cara mengecilkan luas lahan kantor kelurahan dari yang seharusnya.
Lahan yang dijarah itu kemudian diatasnamakan dengan nama salah seorang pejabat yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.
"Luas lahan seharusnya 2.700 meter persegi. Tapi pada saat kita lakukan pengukuran ternyata lebih kecil dari itu. Nah, selisihnya itu yang kemudian diakui milik mantan wali kota. Orangnya sih udah meninggal. Tapi istrinya yang jual," kata Merry kepada Kompas.com di Balai Kota, Kamis (31/3/2016).
Merry mengatakan saat ini pihaknya sedang memproses sanksi untuk para pejabat yang masih aktif. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama diketahui menginginkan agar mereka diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
"Sekarang (sanksinya) masih diproses," kata Merry.

Adanya penjarahan lahan Kantor Kelurahan Cempaka Putih yang kemudian dijual untuk kepentingan pribadi pertama kali diungkapkan Ahok, sapaan Basuki saat rapat dengan para kepala dinas pada Senin (28/3/2016). Dengan nada tinggi, ia menilai tindakan tersebut sebagai sesuatu hal yang kurang ajar.
"Ini betul-betul kurang ajar! Menghilangkan tanah terus pakai dana APBD Rp 75 Juta buat bikin pagar," kata Ahok seperti yang ditayangkan video yang diunggah ke Youtube.
Menurut Ahok, para pejabat yang terlibat saat ini sudah banyak yang tidak lagi bertugas di Jakarta Pusat. Mereka diketahui sudah pindah, ada yang ke Jakarta Selatan, ada pula yang ke Dinas Kebersihan.

No comments:

Post a Comment