Menhan: Saya Heran kalau Konsep Bela Negara Dipertanyakan


Menteri Pertahanan Ryamizard Ryaducu di Kantor Kemenhan, Jumat (12/2/2016)

JAKARTA, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengungkapkan bahwa saat ini ancaman nyata yang sedang dihadapi oleh Indonesia adalah terorisme.
Sementara itu, upaya pemerintah untuk memberantas tindakan terorisme dirasa tidak cukup apabila hanya mengandalkan instrumen hukum berupa UU Anti-terorisme.
UU tersebut hanya menjadi aspek pendukung. Sementara itu, akar permasalahan, seperti penyebaran paham radikalisme, harus ditangkal melalui konsep bela negara.
"Undang-undang tidak menyelesaikan masalah. Mindset yang harus diubah. Sulit untuk mengubah mindset yang radikal," ujar Ryamizard di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (29/3/2016).
"Bela negara merupakan cara untuk mencegah radikalisme. Saya heran kalau konsep bela negara dipertanyakan," kata dia.
Menurut Ryamizard, saat ini masih banyak anak muda yang tertarik bergabung dengan gerakan terorisme, seperti ISIS.
Umumnya, mereka tertarik dengan tawaran yang dijanjikan oleh kelompok-kelompol radikal.
"Mereka dijanjikan masuk surga, gaji besar, dan akan terlihat gagah di medan perang. Saya juga heran, masih saja ada orang-orang Indonesia yang mau ikut masuk surga dengan cara seperti itu," ucapnya.
Oleh karena itu, ia berpendapat, konsep bela negara harus diterapkan di setiap perguruan tinggi sebagai upaya mencegah semakin menyebarnya paham radikal di kalangan anak-anak muda.
Dengan konsep tersebut, generasi muda diharapkan memiliki rasa nasionalisme yang tinggi dan mampu menangkal setiap ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
"Aksi terorisme terbukti mampu menciptakan rasa takut di masyarakat serta mengoyak rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Ini yang harus dicegah," tuturnya.

No comments:

Post a Comment