JAKARTA, Banyak cara dilakukan para penjahat untuk memperdaya korban-korbannya.
Salah
satu modus yang perlu diwaspadai adalah kelompok penipu yang
memanfaatkan ketidaktahuan atau "kepolosan" pembantu rumah tangga untuk
membantu melancarkan aksi jahat mereka.
Modus inilah yang
dilakukan Abdul Hakim (46) dan David (42) saat menguras harta milik Ny
Ratny, warga Kembangan, Jakarta Barat. Akibat aksi kedua penipu, korban
mengalami kerugian sekitar Rp 400 juta.
Aksi kedua pelaku terhenti setelah aparat kepolisian menangkap mereka beberapa waktu lalu.
Wakil
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar
Ferdi Sambo mengatakan, keduanya ditangkap setelah memperdaya Nurjanah,
pembantu Ny Ratny, Oktober lalu.
"Para pelaku mendekati pembantu,
kemudian menepuk punggungnya. Salah satunya berperan sebagai orang
pintar yang mengaku bisa menyembuhkan segala macam penyakit," kata
Ferdi.
Mereka berupaya meyakinkan para pembantu tersebut sehingga menuruti kata-kata pelaku untuk mengambil harta majikannya.
Dari pengakuan Abdul dan David, keduanya ternyata tak benar-benar memiliki kemampuan melalukan gendam atau hipnotis.
Kepala
Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Komisaris Budi Hermanto menambahkan, sebelum beraksi, kedua pelaku
selalu melakukan perencanaan dan pengamatan lokasi yang menjadi sasaran.
Mereka mengincar rumah-rumah mewah yang diperkirakan menyimpan harta benda berharga.
Setelah itu, mereka mendekati pembantu saat pembantu tersebut keluar rumah, misalnya saat pergi berbelanja.
Begitu
melihat pembantu itu di luar rumah, tersangka David datang mendekat.
Berikutnya, tersangka Abdul datang dan langsung mengatakan bahwa
pembantu itu menderita suatu penyakit.
David yang pura-pura tak
kenal dengan rekannya juga bersikap seolah-olah kagum dengan Abdul yang
pintar mengobati segala penyakit.
Untuk meyakinkan korban, Abdul membuat trik seakan-akan ada rambut yang keluar dari mulut korban.
Pelaku kemudian mengatakan bahwa penyakit yang dialami Nurjanah bersumber dari harta yang dimiliki majikannya.
Kepada
pembantu itu, pelaku kemudian mengatakan, jika korban ingin sembuh dari
penyakitnya, harta itu harus dibersihkan dengan cara didoakan.
Ambil harta majikan
Tersangka
meminta kepada pembantu itu untuk mengambil harta majikannya dan
menyerahkannya kepada pelaku sehingga bisa dibersihkan.
Pelaku
meyakinkan pembantu untuk tidak takut mengambil harta majikannya dengan
mengatakan bahwa majikannya itu tak akan pernah tahu hartanya telah
diambil.
"Kepada pembantu, pelaku bilang bahwa meski barang
majikan itu diambil, majikan itu tetap akan melihat hartanya tetap pada
tempatnya," jelas Budi.
Pembantu yang percaya dengan kata-kata
pelaku pun menurut saja. Nurjanah kemudian mengambil sejumlah perhiasan
milik majikannya senilai sekitar Rp 400 juta untuk diserahkan kepada
para pelaku.
Para pelaku kemudian membawa harta itu dengan janji akan dikembalikan setelah dibersihkan.
Namun,
mereka lalu membawa kabur perhiasan itu dan menjualnya ke sebuah toko
emas di kawasan Pasar Slipi Jaya, Jakarta Barat, dengan harga hanya Rp
38,9 juta.
Mendapat laporan adanya penipuan itu, polisi melakukan penyelidikan dan meringkus kedua tersangka pada 11 November lalu.
Ferdi
mengatakan, modus pencurian dengan memperdaya pembantu ini sering
terjadi. Untuk itu, ia mengimbau agar warga selalu waspada.
No comments:
Post a Comment