Sufmi Dasco Ahmad
JAKARTA, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membela Wakil Ketua MKD dari Fraksi Golkar, Kahar Muzakir, yang menggebrak meja saat rapat MKD pada Senin (30/11/2015).
Menurut dia, Kahar hanya terlalu bersemangat menyampaikan argumennya dalam rapat.
"Kalau ngomong dengan intonasi tinggi karena semangat, itu bukan gebrak meja. Kalau gebrak meja kan intonasinya marah atau bertengkar," kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Dasco mengatakan, rapat kemarin memang berlangsung sangat dinamis.
Sejumlah anggota ingin agar verifikasi alat bukti berupa rekaman percakapan Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin diverifikasi terlebih dahulu.
Mereka juga mempermasalahkan legal standing atau kedudukan hukum Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor.
Padahal, pada rapat MKD tanggal 24 November lalu, sudah ada kesepakatan untuk melanjutkan kasus Novanto ke persidangan.
"Jangan sampai nanti ketika perkara ini sudah di tengah atau bahkan sudah sampai di ujung kemudian itu dimasalahkan lagi," kata Dasco.
Dasco berharap rapat lanjutan pada siang ini segera menemukan kata kesepakatan dari tiap anggota MKD yang hadir.
"Kami belum bisa menyampaikan hari ini mau deadlock atau tidak karena kita kan belum mulai rapat, tapi menurut saya mudah-mudahan hari ini hasil rapat internalnya lancar," ujar dia.
Sikap Dasco ini berbeda dengan sikap Wakil Ketua MKD dari PDI-P, Junimart Girsang. Junimart mengkritik keras sikap Kahar Muzakir yang menggebrak meja, dan menganggapnya sebagai pelanggaran etika.
"Saya sedang pikirkan laporkan dia ke MKD. Tidak boleh begitu. Ini lembaga etika, tapi tidak punya etika," kata Junimart.
No comments:
Post a Comment