Seskab: Tidak Boleh Ada Pihak yang Memaksakan Kehendak


Sekretaris Kabinet Pramono Anung. 

JAKARTA, Arogansi dan pemaksaan kehendak yang dilakukan organisasi masyarakat tertentu di Indonesia tidak luput dari sorotan pemerintah.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, hal semacam itu tidak dapat dibenarkan.
"Dalam alam demokrasi sekalipun, tidak boleh ada pihak yang memaksakan kehendak. Itu tidak bisa terjadi," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Apalagi jika sikap semacam itu diiringi dengan penyebaran ujaran kebencian, fitnah dan tindakan kekerasan yang dapat berakibat pada gangguan ketertiban di masyarakat.
"Karena kita adalah negara hukum, ada aturan mainnya dan segala sesuatu diatur oleh hukum," ujar Pramono.
Indonesia, lanjut Pramono, merupakan negara yang majemuk, terdiri dari beragam budaya, etnis, bahasa dan agama.
Oleh sebab itu dibutuhkan sikap toleransi agar kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi harmonis.
Presiden pun telah memberikan arahan kepada Dewan Kerukunan Nasional agar bagaimana masyarakat Indonesia memelihara rasa toleransi satu sama lain.
Selain itu, Presiden juga telah menginstruksikan Dewan Pertahanan Nasional untuk mempercepat pelaksanaan program pemantapan ideologi Pancasila untuk mencegah radikalisme dan ekstremisme.
"Mudah-mudahan apa yang dilakukan ini bisa menjadi terapi jangka panjang. Kita tentu tidak ingin persoalan kebinekaan diganggu siapa pun," ujar Pramono.

No comments:

Post a Comment