JAKARTA, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera) mengambil
alih pembangunan Kampung Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pembangunan Kampung Atlet itu untuk menampung atlet-atlet yang berlaga pada Asian Games 2018.
Dirjen Penyediaan Perumahan KemenPU-Pera Syarif Burhanuddin mengatakan, harus ada kesepakatan serta dasar hukum untuk pembangunan Kampung Atlet.
"Yang jelas sekarang ini yang jadi tanggung jawab KemenPU-Pera itu Blok C-2 Kemayoran anggarannya Rp 1,2 triliun," kata Syarif, saat dihubungi wartawan, Senin (28/12/2015).
Jika ditambah dengan blok D-10 yang sebelumnya akan dibangun Pemprov DKI, total anggarannya mencapai Rp 3,9 triliun.
Sementara, Blok C-3 akan dibangun oleh Perum Perumnas.
Setelah perhelatan Asian Games usai, lanjut dia, Kampung Atlet akan difungsikan sebagai rumah susun sederhana sewa.
Adapun, yang dibangun Perum Perumnas akan dibangun rumah susun sederhana milik. Pembangunan Kampung Atlet dilaksanakan dengan sistem design and build.
"Gambar makronya sudah ada, desain makro sudah ada, tinggal DED (detail engineering design) yang belum ada. Tinggal dana saja yang kami atur," kata Syarif.
Dia mengaku, KemenPU-Pera sudah memiliki desain yang dirancang oleh Perencanaan Infrastruktur Wilayah (PIW). Wakil Presiden Jusuf Kalla juga sudah menginstruksikan pembangunan rusun di Kemayoran kepada KemenPU-Pera.
Secara terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono mengatakan, Sekretariat Negara (Setneg) telah membatalkan hibah lahan milik Kemayoran ke Pemprov DKI untuk dibangun Kampung Atlet.
Setneg memutuskan pembangunan Kampung Atlet akan dikerjakan KemenPU-Pera.
"Kemarin tanggal 23 Desember 2015, hari Rabu, diputuskan yang membangun Wisma Atlet KemenPU-Pera," ujar Heru.
Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu, menegaskan, semua rencana pembangunan oleh BUMD DKI PT Jakarta Propertindo dan kepemilikan rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah sepenuhnya dibatalkan.
Pemprov DKI akan fokus merevitalisasi Velodrome serta pembangunan Light Rail Transit (LRT). Penyertaan modal pemerintah (PMP) senilai Rp 3 triliun pada RAPBD 2016 kepada PT Jakpro juga akan dialihkan.
"Jadi PMP kami akan fokuskan pada pembangunan LRT," kata Heru.
Pembangunan Kampung Atlet itu untuk menampung atlet-atlet yang berlaga pada Asian Games 2018.
Dirjen Penyediaan Perumahan KemenPU-Pera Syarif Burhanuddin mengatakan, harus ada kesepakatan serta dasar hukum untuk pembangunan Kampung Atlet.
"Yang jelas sekarang ini yang jadi tanggung jawab KemenPU-Pera itu Blok C-2 Kemayoran anggarannya Rp 1,2 triliun," kata Syarif, saat dihubungi wartawan, Senin (28/12/2015).
Jika ditambah dengan blok D-10 yang sebelumnya akan dibangun Pemprov DKI, total anggarannya mencapai Rp 3,9 triliun.
Sementara, Blok C-3 akan dibangun oleh Perum Perumnas.
Setelah perhelatan Asian Games usai, lanjut dia, Kampung Atlet akan difungsikan sebagai rumah susun sederhana sewa.
Adapun, yang dibangun Perum Perumnas akan dibangun rumah susun sederhana milik. Pembangunan Kampung Atlet dilaksanakan dengan sistem design and build.
"Gambar makronya sudah ada, desain makro sudah ada, tinggal DED (detail engineering design) yang belum ada. Tinggal dana saja yang kami atur," kata Syarif.
Dia mengaku, KemenPU-Pera sudah memiliki desain yang dirancang oleh Perencanaan Infrastruktur Wilayah (PIW). Wakil Presiden Jusuf Kalla juga sudah menginstruksikan pembangunan rusun di Kemayoran kepada KemenPU-Pera.
Secara terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono mengatakan, Sekretariat Negara (Setneg) telah membatalkan hibah lahan milik Kemayoran ke Pemprov DKI untuk dibangun Kampung Atlet.
Setneg memutuskan pembangunan Kampung Atlet akan dikerjakan KemenPU-Pera.
"Kemarin tanggal 23 Desember 2015, hari Rabu, diputuskan yang membangun Wisma Atlet KemenPU-Pera," ujar Heru.
Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu, menegaskan, semua rencana pembangunan oleh BUMD DKI PT Jakarta Propertindo dan kepemilikan rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah sepenuhnya dibatalkan.
Pemprov DKI akan fokus merevitalisasi Velodrome serta pembangunan Light Rail Transit (LRT). Penyertaan modal pemerintah (PMP) senilai Rp 3 triliun pada RAPBD 2016 kepada PT Jakpro juga akan dialihkan.
"Jadi PMP kami akan fokuskan pada pembangunan LRT," kata Heru.
No comments:
Post a Comment