Ahok: Lawan Terus BPK, Biar Portofolio Musuh Ahok Nambah...


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menunjukkan denah Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Jakarta Barat, di Balai Kota, Jumat (21/8/2015).

JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan mengembalikan lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Sehingga, ia tidak akan mengikuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

"Lanjut dong, lawan terus BPK. Biar daftar portofolio musuh Ahok (Basuki) nambah terus," kata Basuki seusai menghadiri Rakerda Real Estate Indonesia (REI) DKI, di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Basuki kembali mengklaim pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras sudah sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 beserta turunannya, dengan nilai harga tanah sesuai nilai jual objek pajak (NJOP) tahun 2014.

Nilai transaksi sudah termasuk nilai bangunan dan seluruh biaya administrasi. Penetapan NJOP berdasarkan zonasi, lanjut dia, ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.

Adapun total pembelian lahan yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta sesuai dengan NJOP, yakni Rp 755 miliar. Dengan berbagai keuntungan karena tidak harus membayar biaya administrasi.

Selain itu, bukti formal sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan tersebut menyatakan alamat Jalan Kyai Tapa.

Sesuai dengan hasil appraisal, nilai pasar lahan tersebut per 15 November 2014 Rp 904 miliar. Artinya, kata Basuki, nilai pembelian Pemprov DKI Jakarta di bawah harga pasar.

BPK menemukan indikasi kerugian daerah sebesar Rp 191 miliar dari pembelian lahan RS Sumber Waras.

Menurut BPK, lahan yang dibeli Pemprov DKI NJOP-nya sekitar Rp 7 juta. Tapi, kenyataannya DKI malah membayar NJOP sebesar Rp 20 juta.

Hal ini dinilai BPK merupakan NJOP tanah di bagian depan, yang masih menjadi milik pihak Rumah Sakit Sumber Waras.

No comments:

Post a Comment