Tim Agus-Sylvi: Janji Rp 1 Miliar Per RW Bukan "Money Politics"
Calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, menyapa warga secara bersama-sama sebelum menghadiri pertemuan dengan komunitas Betawi di Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2016).
JAKARTA, Rico Rustombi, juru bicara tim pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan satu, yaitu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, mengatakan program Rp 1 miliar per RW dari Agus-Sylvi merupakan program permberdayaan komunitas. "Program yang disampaikan dalam pidato politik tersebut adalah program pemberdayaan komunitas. Ini adalah program kerja, merupakan penjabaran dari visi dan misi dan yang perlu dipahami bahwa program pemberdayaan komunitas yang dipagu Rp 1 miliar kan anggarannya dari APBD DKI, bukan dari kantong pribadi Agus dan Sylvi," kata Rico melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (2/12/2016) sore.
Program tersebut kerap disampaikan Agus dan Sylvi sepanjang masa kampanye Pilkada 2017.
Rico menjelaskan, program tersebut akan teralisasi nanti jika Agus dan Sylvi memenangkan Pilkada DKI. Dalam mewujudkannya, Agus-Sylvi akan menempuh prosedur resmi, yaitu melalui persetujuan anggota DPRD DKI Jakarta.
Dia menekankan bahwa program ini berbeda dengan yang namanya program bagi-bagi uang semata.
"Program ini bukan money politics dan program bagi-bagi uang. Ini adalah program pemberdayaan komunitas dua arah di mana masyarakat mengetahui apa yang mereka butuhkan di lingkungan RT/RW, sehingga mereka dapat menyampaikan usulan program yang akan dilakukan untuk meningkatkan kondisi di lingkungan masing-masing," kata Rico.
Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti, sebelumnya menyatakan, program Rp 1 miliar per RW sebagai pelanggaran karena materi tersebut tidak ada dalam visi-misi Agus-Sylvi. Pihak Bawaslu kemudian melimpahkan dugaan pelanggaran itu ke KPUD DKI karena merupakan masalah administrasi dan wewenang KPUD untuk menetapkan pelanggaran sekaligus memberikan sanksi.
Selain soal program Rp 1 miliar per RW, Bawaslu juga menyerahkan dugaan pelanggaran alat peraga Agus-Sylvi kepada KPUD DKI. Bawaslu mencatat, selama satu bulan masa kampanye Pilkada 2017, sudah ada 120 alat peraga pasangan Agus-Sylvi yang ditertibkan.
Jumlah itu lebih banyak ketimbang dua pasangan calon lain dalam Pilkada DKI. Pihak KPUD DKI masih membahas apakah hal-hal tersebut tergolong sebagai pelanggaran dan apa sanksinya jika terbukti melanggar.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment