Warga Rawajati Minta Penertiban Ditunda, Wali Kota Sebut Hanya Akal-akalan
60 KK dari Permukiman Rawajati, Jakarta Selatan akan direlokasi ke Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara
JAKARTA, Seminggu menjelang penertiban 60 bangunan di Jalan Rawajati Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, warga makin kencang menyuarakan penolakan. Warga RT 09 RW 04 Rawajati tidak menentang wacana relokasi Pemprov DKI Jakarta, namun meminta relokasi ditunda hingga ada rusun di Jakarta Selatan yang dapat menampung mereka.
Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan, penertiban tetap akan dilaksanakan pada 1 September nanti meski ada penolakan dari warga.
Tri menyatakan, jarak Rawajati yang cukup jauh dengan Rusun Marunda di Jakarta Utara seharusnya tak jadi soal.
"Alah itu hanya akal-akalan saja. Dari tahun lalu kami mau tertibkan, sekarang mau ditunda sampai kapan?" kata Tri ditemui di Taman Ayodia, Kebayoran Baru, Rabu (24/8/2016).
Tri meminta warga memahami bahwa relokasi ini adalah upaya meningkatkan kesejahteraan warga. Selain difasilitasi, Tri mengatakan, warga yang ingin berjualan akan diberikan kios dan los di Pasar Tebet Timur binaan PD Pasar Jaya.
"Pemerintah itu tugasnya merintah, mengatur, warga jangan seenaknya. Enggak ada pemerintah ingin warganya susah kok, ini kan buat kebaikan mereka juga," ujarnya.
Warga yang telah menetap selama hampir 30 tahun rencananya akan menolak dengan menggelar deklarasi pada Kamis (25/8/2016) besok.
Mereka akan mengundang pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, aktivis Ratna Sarumpaet, hingga musisi Ahmad Dhani serta sejumlah aliansi terkait.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment